Kebohongan Ratna Sarumpaet tentang adanya penganiayaan yang dialaminya akhirnya diakuinya dalam sebuah konfrensi pers, Rabu sore (3/10/2019). Sebelumnya polisi sudah turun tangan untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar menimpa Ratna Sarumpaet.
Mulai dengan mendatangi sejumlah rumah sakit, bandara dan tempat lainnya yang disebut tempat Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan.
Rabu menjelang siang, polisi pun mengungkapkan hasil temuan penyelidikan mereka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September.
Ini merupakan hasil penyelidikan polisi atas informasi yang menyebutkan bahwa Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.
“Tim dapatkan info bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB beliau di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yamg diberikan itu berbeda,” ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Discussion about this post