Terlibat dalam aksi pembobolan anjungan tunai mandiri ( ATM ) Bank BRI unit Marendal yang terletak di jalan SM Raja, Medan Asfan Helmi Wanty Hasibuan (30) diciduk team Pegasus Polrestabes Medan.
Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Garu 8 Lingkungan X, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas ini di ringkus Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 3:36 WIB.
Penangkapan terhadap pria ini berdasarkan laporan dari Selamet Widodo (37) selaku kepala Cabang Medan PT Beringin Gigantra selaku vendor rekanan Bank BRI. Selamet melaporkan kejadian tindak pidana pencurian atas hilangnya uang dalam mesin ATM Bank BRI yang menjadi tanggung jawabnya kepada Polrestabes Medan.
Pencurian ini diketahui pertama kali oleh seorang karyawan PT Beringin Gigantra yang bernama M.Ikhsan dan seorang temannya Zulfirman yang tiba ke lokasi dengan maksud hendak memperbaiki ATM yang diketahui sedang Offline sejam jam 20:00 WIB.
Kedua karyawan itu pu terkejut saat masuk kedalam ruang ATM. Mereka menemukan kondisi rak 2 dan 3 ATM sudah hilang alias dibobol maling sementara pintu berangkas dalam keadaan terkunci .
Menurut data dari PT Beringin Gigantra total uang yang ada di dalam dua rak ATM sebanyak Rp.200.000.000 ( dua ratus juta rupiah )
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan aksi pembobolan ATM ini diketahui Kamis (15/11) dini hari oleh petugas pemeriksaan ATM yang mendapati laci brankas dalam kondisi tidak terkunci.
“Dan setelah dicek oleh petugas perbaikan PT Beringin Gigantara (vendor Bank BRI) diketahui uang Rp200 Juta sudah raib,” ujarnya.
Menyadari adanya pencurian di ATM tersebut, lanjut Putu mengatakan pihak vendor kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
“Kita kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi TKP memeriksa saksi dan rekaman kamera CCTV di lokasi,” jelasnya.
Kasat melanjutkan dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian yang menggondol uang tunai Rp200 Juta tersebut. Selanjutnya kemudian, Tim Pegasus bergerak memburu pelaku.
“Pelaku diamankan di kawasan Simpang Limun, dalam aksinya yang mencuri dengan temannya dan membuka brankas yang tidak dikunci, lalu mencuri uang Rp200 juta. Kita masih mengejar teman tersangka,” tegas AKBP Putu Yudha. (pol)


Discussion about this post