Rumah guru honor, HT (30) di Jalan Arion Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dibobol pencuri, Selasa (5/1/2021).
Pelakunya, DHS alias G (25) mengambil 1 unit handphone (Hp) dan uang Rp300 ribu dari rumah korban. Uang tersebut dihabiskannya untuk membeli makanan dan rokok.
Hari itu juga, setelah menerima laporan korban, personel Polres Tapteng menangkap G yang bersembunyi di rumahnya, di Jalan Kutilang Lingkungan II Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.
Kapolres Tapteng, Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto S.H., S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning menyampaikan bahwa pada Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 19.40 WIB, personel Polres Tapteng menerima laporan terkait tindak pidana pencurian di dalam rumah milik HT. Disebutkan, pelaku mengambil 1 unit Hp Android merek OPPO A83 merah.
Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Selanjutnya diperoleh informasi pelaku sedang bersembunyi di dalam rumahnya, di Jalan Kutilang belakang gardu Lingkungan II Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Polisi segera bergerak dan mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya dari dalam rumah. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit Hp Android merek OPPO A83 merah.
Menurut pelaku kepada polisi, ia masuk ke rumah korban setelah terlebih dahulu
menarik paksa daun jendela rumah hingga terbuka. Dari dalam rumah, ia mengambil Hp dan uang Rp300 ribu dari dalam tas yang terletak di atas lemari di dekat jendela. Pelaku mengaku uang hasil curian telah habis dibelikan rokok dan makanan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Discussion about this post