Saat di Lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 Orang Viking yang bersiap siap di sana.
Namun hanya 5 (Lima) Orang yang melakukan Pelemparan Batu kepada Bus Rombongan Jamaah Umroh yakni AE (26), AO (25), SA (25), ESF (23) dan YS (29).
Para pelaku mengira Bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA merupakan Supporter Persija, Karena Rombongan Umroh Bima Arya (Calon Walikota Bogor) menggunakan Syal Berwarna Orange yang persis seperti Syal Jakmania.
Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan terhadap orang atau barang Secara Bersama sama di Muka Umum , diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.(rel)
Page 2 of 2




Discussion about this post