Kejahatan seksual terhadap anak, sepertinya makin menjadi -jadi. Orangtua pun diharapkan lebih waspada dan memberikan perhatian khusus terhadap anaknya.
Seperti yang terjadi kemarin di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. seorang bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun menjadi korban kejahatan seksual seorang remaja pria.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa Minggu (28/1) menyampaikan kepada newscorner.id bahwa pihaknya telah mengamankan seorang remaja pria, pelaku cabul terhadap seorang anak perempuan.
Disampaikannya kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu(27/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB
di areal perkebunan kelapa sawit, PT Sinar Mas Payabaung
Berawal dari kecurigaan KM (42) warga Desa Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta yang melihat anak perempuannya SI (9) menangis di belakang rumahnya.
Ia pun menanyai anaknya kenapa menangis. Betapa terkejut dan marahnya KM yang mendengar pengakuan anaknytersebut.
Kepada ibunya SI menceritakan apa yang telah dialaminya di kebun sawit, ia telah dicabuli hingga tak sadarkan diri.
“Saat berada di belakang rumah ibunya melihat si anak sedang menangis dan saat ditanya, ia menjelaskan bahwa telah dicekek lehernya oleh tersangka di bawah kebun sawit,” jelas kasat reskrim
Lokasi tersebut jaraknya sekitar 150 meter dari rumah korban.
Selanjutnya anak tersebut kemudian menceritakan bahwa DR juga membuka celana dalamnya korban dan memegangi p***** korban hingga ia tidak sadarkan diri.
Kejadian buruk yang menimpa SI pun segera dilaporkan ibunya ke Polisi. Tak ingin kejadian serupa berulang dilakukan tersangka, polisi pun segera memburu DR.
Polisi pun langsung meringkus DR(16) yang masih bertetangga dengan korban.
“Tersangka sudah kita amankan, dan lakukan pemeriksaan, termasuk saksi. Kita jerat dengan pasal 81 sub pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”jelas AKP Ismawansa.
Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, manakala ada korban lainnya. (Vay)
Discussion about this post