Akibat beradu mulut dikedai tuak, Erwinsyah Batubara harus terbaring di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) setelah ditikam pisau dibagian belakang punggungnya di Jalan Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (25/4/2018) malam.
Namun dalam kasus tersebut, pelaku yang sering dipanggil Ciput (Buron), warga Jalan Kadang Besar, Kecamatan Siantar Timur, berhasil melarikan diri dan hingga sekarang pelaku belum dapat diringkus.
Dalam hal ini, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur Iptu L Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan atas kejadian penikaman yang dilakukan Ciput di sebuah kedai tuak milik Awi.
“Awalnya korban dengan pelaku sama sama minum dikedai tuak milik Awi dan sempat mengobrol ngobrol. Kemudian tiba tiba keduanya yang duduk satu meja berdiri dan langsung beradu mulut,”ungkap Iptu L Sinaga saat berada di Polres Siantar, Rabu (25/4/2018) sekira pukul 15.30 WIB.
Kemudian saat keduanya sedang beradu mulut, pemilik kedai tuak tersebut marah dan mengatakan kalau mereka berdua (Erwinsyah, Ciput, Red) mau berkelahi diluar kedai tuak tersebut.
“Disitulah keduanya keluar dari kedai tuak Awi dan langsung berkelahi, pada saat sedang berkelahi kemudian pelaku mengeluarkan sembilah pisau lipat dan mecucukan pisau lipat itu ke bagian sebelah kiri belakang badan korban,”ucap Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur.
Lanjutnya, jadi kita yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengejar pelaku hinggga ke kadang besar, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Petugas kepolisian juga menghampiri keluarga pelaku dan menghimbau untuk segera menyerahkan pelaku ke Polsek Siantar Timur.
“Sekarang korban sedang dirawat di RSVI lantai 3 ruang anggrek nomor 355, dan korban sudah membuat laporan pengaduan pada malam kejadian itu juga”, akhir Kanit Reskrim. (Ridho)


Discussion about this post