Meski polisi sudah memberikan tembakan peringatan dalam pengejaran terhadap Johan Putra (32) warga Jalan Bunga Cempaka, Pasar III Padang Bulan tak juga menghiraukannya.
Ia terus berusaha melarikan diri. Polisi pun segera melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Tersungkur, ia pun segera diringkus dan diamankan
Peristiwa tersebut bermula Kamis (24/1) sekitar pukul 15.30 WIB saat Sofyan Arbi (21) warga komplek Citra Garden, Jalan Djamin Ginting yang sehari-hari bekerja di Ayam Presto Cabe Hijau istirahat dan keluar dari resto. Di luar ia melihat Johan telah mendorong sepeda motor Honda CB150R BK 5173 NAS miliknya.
Padahal sebelumnya sepedamotor tersebut ia tinggalkan di parkiran tempatnya bekerja di Komplek Pertokoan Citra Garden dalam kedadaan stang terkunci. Tak terima sepeda motornya diambil orang, Sofian pun meneriaki Johan.
Diteriaki maling, Johan yang melakukan pencurian sepeda motor dengan gunakan kunci “T” itu pun kabur. Namun upayanya melarikan diri terlihat oleh anggota Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang melintas di TKP. Ia pun dikejar polisi dan tertangkap. Akinbat luka di kakinya, Johan pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Dari sana selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan interogasi polisi terhadap tersangka diketahhui ia telah beberapa kali melakukan tindak pidana yang sama dengan gonta ganti peran di Wilayah Polrestabes Medan.
Sejauh ini Lokasi dan waktu pelaku beraksi yakni,
1.sekitar bulan 8 2018 sekitar pukul 19.00
WIB melakukan pencurian sepeda motor Vario di daerah Pokok Mangga Simalingkar, di sana ia melakukannya bersama Sandi, Kapur, dan Gobang. Saat itu ia berperan sebagai Joki dan dapat bagian Rp 250 Ribu.
2.Sekitar bulan November 2018 pukul 04.00 WIB
– TKP : Kos Kosan Pasar II Tj. Sari
– Main sama : Rizky
– Hasil : Vario 150 warna Putih
– Dapat : 1 juta 100
– Peran : Joki
3. 363 Ranmor
– Waktu : Nov 2018 pukul : 18.30 wib
– TKP : Jl. Sunggal
– Main Sama : Agung
– Hasil : Beat 2014 warna Hitam
– Dapat : Rp. 800 ribu
– Peran : Joki
4. 363 Ranmor
– Waktu : Desember 2018 pukul 18.30
– TKP : Kp. Susuk ( kos kosan )
– Main : Devine
– Hasil : Beat Digital 2017
– Dapat : 1,8 juta
– Peran : Pemetik
5. 363 Ranmor
– Waktu : Desember 2018 pukul 18.30 wib
– TKP : Kp. Susuk (Kos kosan)
– Main sama : Pian, Devine, Topan
– Hasil : Vario 125
– Dapat : 500
– Peran : Pemetik
6. 363 Ranmor :
– Waktu : Januari 2019 pukul 14.00 wib
– TKP : Eka Budi (Johor)
– Main sama : Niko
– Hasil : Vega ZR
– Dapat : 800 ribu
– Peran : Pemetik
7. 363 Ranmor
– Waktu : 22 Januari 2019 Pukul 18.30 wib
– TKP : Kp Susuk (kos kosan)
– Main Sama : Supri
– Hasil : Vario Lama
– Dapat : 800 ribu
– Peran : Pemetik
Terakhir ia tertangkap Kamis (24/1) di Pertokoan Citra Garden. kali ini ia beraksi sendiri. Bahkan sebelumya pada tahun 2011 bulan 10 tersangka ditangkap dalam perkara Narkoba di vonis 10 bulan. Tahun 2012 bulan Agustus tersangka ditangkap dalam perkara Narkoba di vonis 5,3 bulan. (pol/vay)


Discussion about this post