Pagi itu Jumat (28/2) sekitar pukul 10.00 WIB, Rosmini (45) warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong XX, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar baru saja pulang ke rumah. Sebelumnya ia mengantarkan kue dagangannya ke sejumlah warung.
Namun alangkah terkejutnya Rosmini ketika mendapati dinding seng kamar mandinya telah terbuka dengan tanda bekas congkelan. Masuk ke dalam rumah, ia pun memeriksa barang -barang miliknya.
Ternyata dua unit HP, masing-masing merek Vivo warna biru Y 12, HP merk Realme warna merah dan satu charger serta uang tunai Rp 900.000 yang sebelumnya ditaruh di atas kulkas telah raib. Ia pun merugi sekitar tiga juta rupiah.
Rosmini didampingi rekannya pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Siantar Martoba. Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Sabtu(29/2) sekitar pukul 12.30 WIB, pun mengamankan pelaku yang juga warga Kecamatan Siantar Martoba. Pelaku Paripurna alias Pari (20) warga Jalan Rakutta Sembiring Gg BMT Rahayu, Lorong XX, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.




Discussion about this post