Dua orang pria yakni, Jus Rustandio (48) warga Perumahan BTS Desa Sampecita, Kecamatan Kutalimbari, dan Khairil Tambunan (36) warga Dusun I Gunung Tinggi, Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi pada Selasa (7/1).
Dua pria yang merupakan petugas jaga malam itu ditangkap dari Pesantren Darularafah Raya, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, KabupatenDeli Serdang.
Keduanya diamankan atas Laporan polisi Nomor : LP / 01 / I / 2020 / SU/ Polrestabes Medan/ Sek Kutalimbaru tanggal 07 Januari 2020 pelapor An.Supriono,SPdI.
Kasus tersebut mencuat setelah Jumat (3/1) silam sekira pkl 21.00 WIB, Supriono,SPdI menerima laporan dari siswi bahwasanya barang-barang ada yang hilang dari dalam lemari pakaian siswi di asrama.
Selanjutnya Supriono bersama siswi pergi ke Asrama Putri. Setibanya di asrama, ia pun melakukan pengecekan dan ternyata banyak barang yang hilang.
Mengetahui hal tersebut, ia pun melapor ke pimpinan pesantren. Tak lama, pada saat ia sedang bekerja tiba-tiba dipanggil pimpinan pesantren.
Saat menghadap pimpinan pesantren, Supriono diberitahu bahwa pimpinanya telah melihat rekaman CCTV dan pelakunya dua orang, yakni petugas jaga malam.
Kemudian Supriono melakukan introgasi dan kedua petugas jaga malam itu mengakuinya. Keduanya pun dilaporkan ke polisi.


Discussion about this post