Aliansi Pedagang Balimbel Selasa (17/04) seki pukul 10.35 WIB kembali melakukan aksinya di DPRD Kota Pematang Siantar Jalan H adam Malik Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Namun dalam aksi tersebut massa aksi mulai meragukan keberpihakan DPRD terhadap nasib pedagang dan rakyat kecil.
Celetukan tersebut terlontar dari massa aksi yang mengetahui keberadaan istri Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Maruli Hutapea adalah salah seorang pejabat di PD Pasar Horas Jaya.
Tak hanya meragukan keberpihakan DPRD, muncul pula kecurigaan bahwa keberadaan istri ketua DPRD tersebut di PD PHJ sarat unsur KKN.
Massa Aliansi Pedagang Balimbel yang terdiri dari 20 orang, dalam tuntutannya menolak sekema revitalisasi dan penataan yang di lakukan PD PHJ dalam bentuk pembangunan balerong.
Dengan menitik beratkan biaya pembangunan kepada pedagang kaki lima berupa sebesar Rp 65 juta, pedagang Balerong Rp 8 juta persatu KIB (Kartu ijin Berjualan).
Mereka menolak waktu pembangunan Balerong yang di tetapkan oleh PD PHJ yaitu di bulan april 2018 – Selesai. Mengingat Sosialisasi baru dilakukan diakhir bulan maret,Sehingga pedagang tidak memiliki kesiapan finansial dan mental .
Selain itu waktu pembangunan berdekatan dengan hari raya idul fitri . Dan menolak dijadikannya pedagang sebagai sapi perah PD PHJ dalam menutupi kerusakan finansial akibat amburadulnya manajemen PD PHJ.
Massa aksi juga meminta agar Walikota Pematangsiantar bertanggungjawab atas aksi Satpol PP yang dinilai fasis dan refresif dalam menghadapi aksi damai pedagang sebelumya hingga mengakibatkan jatuhnya korban.
Selanjutnya aksi tersebut juga memanas dan terjadinya aksi saling dorong pedagang dengan Satpol PP. Massa aksi berusaha masuk namun dihalangi Satpol PP dan DPRD masih belum menemui para pendemo. (Try/Vay)


Discussion about this post