Terkait demo dan aksi pemblokiran jalan yang dilakukan sekelompok aksi massa di Jalan Sutomo Pematangsiantar, Perusahaan Daerah PD Pasar Horas Jaya (PHJ) tidak akan menghentikan proses pembangunan pasar.
Hal tersebut disampaikan Dirut PD PHJ, Benny Sihotang kepada Newscorner.id Senin (7/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Kami Management PD.PHJ akan tetap melaksanakan rencana pembangunan dimaksud,” terangnya.
Menanggapi aksi massa tersebut, ia menilai halk tersebut adalah lumrah dalam berdemokrasi.
“Demo tersebut kami anggap hal yang biasa dan wajar di alam demokrasi saat ini,” sampainya.
Namun Benny Sihotang yang memiliki pengalaman di sejumlah Pasar di Indonesia meminta kepolisian untuk bertindak, jika aksi massa sudah mengganggu ketertiban umum.
Ada ribuan pedagang di Pasar Horas yang sedang menggelar dagangannya, namun pembeli terganggu akses dan kenyamanannya untuk berbelanja di pasar tersebut.
Pasar merupakamn salah satu tempat vital, tempat interaksi di mana roda perekonomian berputar dengan kencang dan berpengaruh langsung terhadap masyarakat.
“Kami meminta kepada aparat kepolisian apabila ada demonstran melakukan aksi yang sudah menyalahi aturan, contohnya mengganggu ketertiban umum seperti menutup jalan harusnya langsung diproses hukum,” Tegas Benny Sihotang.
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta agar Walikota khususnya Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) turun dari jabatan apabila bersikeras merubuhkan gedung balairung yang ada di Pasar Horas. (Vay)




Discussion about this post