Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Diduga Bawa Lagu Tanpa Izin, Tak Bayar Royalti Rp 1 M, 2 Tempat Hiburan Malam Ternama di Medan Dilapor ke Polda Sumut

Diduga Bawa Lagu Tanpa Izin, Tak Bayar Royalti Rp 1 M, 2 Tempat Hiburan Malam Ternama di Medan Dilapor ke Polda Sumut

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Februari 2025 | 21:51 WIB
in NEWS, Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Wahana Musik Indonesia (WAMI) melaporkan dua tempat hiburan malam (THM) ternama di Kota Medan ke Polda Sumut. Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/270/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Februari 2025.

Mereka melaporkan tempat hiburan AMV Club dan HW DBM yang berada di Jalan Putri Merak Jingga karena diduga memutar lagu tanpa izin untuk meraup keuntungan.

Bigi Ramadha, Head of Legal Wahana Musik Indonesia (Wami) memperkirakan, kerugian yang ditimbulkan oleh 2 tempat hiburan malam tersebut mencapai Rp 1 Miliar masing-masing Rp 500 juta.

“Menurut kalkulasi kami itu ada sekitar Rp 1 Miliar masing-masing tempat sekitar Rp 500 juta menunggak dari beberapa tahun kebelakang,” kata Bigi Ramadha, Head of Legal Wahana Musik Indonesia, Rabu (26/2/2025).

Bigi menerangkan pihaknya melakukan penegakan hukum pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik secara tanpa hak dan izin penciptanya. Mereka sebagai penerima kuasa dari pencipta untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Di Medan, baru 2 tempat hiburan malam yang dilaporkan. Namun tidak menutup kemungkinan beberapa tempat hiburan lainnya bakal dilaporkan.

“Di Medan atau di Sumatera Utara ada beberapa dan bahkan banyak tempat hiburan malam, karaoke, bar menggunakan musik tanpa izin karena diatur dalam undang-undang hak cipta bahwa pelanggaran tersebut dapat dipidanakan.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku kuasa hukum Wami menyayangkan adanya tempat hiburan malam yang menggunakan lagu tanpa izin, juga tidak membayar royalti.

Padahal, royalti untuk menghargai pencipta lagu, bukan semata menagih keuntungan.

“Royalti ini juga manfaatnya untuk menghargai para pencipta, bukan berarti kita hanya menagih keuntungan saja. Tetapi bagaimana cara untuk menghargai karya-karya cipta yang dilakukan oleh para musisi atau pencipta lagu,”kata Helmax.

Sebelum melapor ke Polda Sumut, pihaknya sudah mengirimkan Somasi. Namun dua tempat hiburan malam tersebut diduga tidak menggubris mereka.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Siantar

PSI Pematangsiantar Masuki Babak Konsolidasi Baru, Hendra Simanjuntak Bidik Struktur Partai hingga Tingkat Kelurahan

22 Oktober 2026 | 17:26 WIB
NEWS

Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Angkut Berton-ton Narkoba, Pengamanan di Pelabuhan Belawan Diperketat

22 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Sumut

Perkuat Penegakan Hukum di Aceh, Brimob Sumut Kawal Empat Tahanan di Lokasi Penemuan Barang Bukti

22 Oktober 2026 | 14:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport