Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian satu unit laptop di Restauran Internasional, Selasa (8/5) sekitar pukul 16.00 WIB diserahkan Andronicus Santoso ke polisi.
Kapolsek Siantar Selatan, AKP Rudi Panjaitan, Rabu (9/5) sore menyampaikan kepada Newscorner.id bahwa pihaknya telah menerima penyerahan seorang pria dengan identitas Henriko Situmorang (18) warga Jalan Durian, Desa Sitinggi-tinggi, Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Lebih jauh AKP Rudi Panjaitan menerangkan, Henriko Situmorang diserahkan ke Polsek Siantar Selatan sebab ianya diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) unit Laptop merk Acer Aspire warna hitam di dalam ruangan Admin Restoran International, Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.
Pria tersebut diketahui melakukan pencurian Laptop berdasarkan rekaman CCTV yang ada dikantor Admin Restoran International pada hari Selasa tgl 27 Maret 2018 sekitar 04.00 WIB.
Tersangka merupakan bekas Karyawan Restoran International yang bekerja sebagai Cleaning Service.
Selanjutnya Selasa (8/5) sekitar pkl 12.30 WIB ia diamankan korban dan saksi saat berada di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Saat ditanya, ia pun mengakui kalau dia benar ada mengambil Laptop korban dan sudah menjualnya kepada seorang laki-laki yg tidak dikenal di daerah terminal Parluasan seharga lima ratus ribu rupiah.
Selanjutnya Tsk diserahkan Korban ke Polsek Siantar Selatan guna proses hukum selanjutnya. Atas kejadian tersebut, kepada polisi korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 6.300.000.
Atas perbuatan yang disangkakan padanya, saat ini Henriko diamankan di RTP Polres Pematangsiantar. (Vay)




Discussion about this post