Pekerjaan menjaga parkir kendaraan sepeda motor di SMA Negeri 1 Serbalawan jalan Sisingamaraja No 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tidaklah gampang.
Selain menguras tenaga, Ucok bedeng CS harus rela berjemur di bawah terik matahari maupun hujan lebat.
Di lokasi parkiran yang tidak di ketahui pihak sekolah, tampak ratusan sepeda motor pelajar tersusun rapi. Pertanyaan sederhana pun muncul, apakah pengelolaan parkiran itu di gratiskan?
Sementara amatan awak media di lokasi parkiran, Selasa (9/10) sekira pukul 14.00 WIB, tampak para pelajar dengan sukarela memberikan imbalan sebesar Rp 2000 untuk satu unit sepeda motor. Bahkan, beberapa warga sekitar saat di tanyai mendukung aksi sukarela Ucok Bedeng CS.
“Biarlah begitu bang, cari makannya mereka. Abang lihat saja sendiri, tidak semua pelajar memberikan imbalan Rp 2000. Kalau di kalkulasi, Ucok bedeng CS hanya bergaji Rp 50.000 per harinya,”Ucap Faisal warga setempat.
Dilanjutkannya berbicara, mayoritas para pelajar bertempat tinggal di desa pedalaman. Karena keterbatasan angkutan pedesaan, mereka pun memilih mengendarai sepeda motor. Namun Pihak sekolah melarang memarkirkan kendaraan di area pekarangan.
“Mayoritas para pelajar bertempat tinggal di desa pedalaman bang. Angkutan pedesaan pun tidak ada. Alternatif sepeda motor jadi pilihan untuk sampai ke sekolah, namun setibanya di sekolah, kendaraanpun di larang parkir di area sekolah. Jalan satu satunya, mereka harus rela parkir di luar dan merogoh kocek Rp 2000 agar sepeda motornya tidak hilang,”Ucapnya berbicara.
Hal senada juga di tambahkan suwerdi (34) lalu mengatakan, bahwa keberadaan parkiran tersebut sangat membantu para pelajar. Meskipun membayar upah parkir sebesar Rp 2000 untuk per unit sepeda motor, pelajar yang memarkirkan kendaraannya merasa di untungkan.
“Sebenarnya di parkiran ini yang di untungkan pelajar yang mempunyai kendaraan. Meskipun mereka merogoh kocek Rp 2000 per unit, masih wajar bang. Mereka itu generasi bangsa dan harus sekolah. Setidak tidaknya, mereka tenang belajar tidak memikirkan sepeda motornya hilang ataupun rusak. Mereka juga rela menyisihkan uang jajannya akibat ketidakpedulian sekolah,”Katanya menambahkan.
Pemberitaan sebelumnya, berdasarkan keterangan Wakil Kepala Sekolah Effendi Butar Butar terkait lahan parkir yang selama enam tahun ini di kelola ucok bedeng memang benar tidak di ketahui pihak sekolah dan bahkan apabila terjadi sesuatu, mereka tidak bertanggung jawab.
“Enam tahun yang lalu, parkiran sepeda motor berada di area pekarangan sekolah, namun karena seringnya terjadi kerusakan serta kehilangan sepeda motor, pihaknya tidak memperbolehkan lagi. Keberadaan parkiran itu tidak kita ketahui bahkan pengelolanya juga tidak kenal. Apabila terjadi sesuatu, kita tidak bertanggung jawab,”Tegasnya.
Terkait uang parkir sepeda motor sebesar Rp 2000/unit, pihaknya membenarkan bahkan uang tersebut urusan pengelola pihak parkir, karena Wakil Kepala Sekolah tidak pernah menerima keuntungan. Khabarnya, pengelola parkir memberikan kontribusi sebesar Rp 1.500.000 setiap bulannya, namun hal itu di bantah,
“Kalau uang parkir memang benar ada di minta pihak pengelola parkir ucok bedeng sebesar Rp 2000/unit. Untuk setoran tiap bulan sebesar Rp 1.500.000 itu tidak benar,”Bantahnya mengakhiri.
(Turnip)




Discussion about this post