Peredaran sabu di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar sepertinya masih dalam level membahayakan bagi generasi muda. Pasalnya di bawah kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dody Hermawan belum ada satu bandar pun yang ditangkap.
Hal ini pun menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Upaya yang dilakukan polisi dalam memberantas narkoba dinilai belum menunjukkan hasil yang baik. Namun kehadiran Kasat Narkoba, AKP Erwin Tito Harahap diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di kota pendidikan ini.
Seorang pengedar sabu berhasil diringkus pada Senin(28/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gereja, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di depan Alfamidi.
Sat Narkoba Polres Siantar meringkus Lightsun Juhendra Silalahi (27) warga jalan Ksatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Disampaikan Kasat Narkoba, penangkapan terhadap Juhendra berawal dari informasi yang diperoleh kepolisian dari masyarakat.
Saat diamankan, polisi mendapatkan dua paket narkotika jenis sabu seberat 3.46 gram. Selain itu polisi pun menyita satu unit sepedamotor dan satu unit HP milik Juhendra.
Sebelumnya ia sempat membuang satu paket sabu ke arah samping kirinya dan sekira setengah meter sebelah kananya ditemukan juga satu paket sabu lagi. Kemudian polisi menanyakan terkait sabu tersebut dan ia mengakui bahwa shabu itu miliknya yang akan diberikan kepada temannya.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar guna proses penyidikan (Ridho)


Discussion about this post