Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Ditinggal Ibu Jadi TKI, Seorang Siswi SMA Bertahun-tahun Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya...

Ditinggal Ibu Jadi TKI, Seorang Siswi SMA Bertahun-tahun Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya…

Editor: NEWSCORNER.ID
25 Maret 2018 | 16:01 WIB
in NEWS, VIRAL
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

“Sebenarnya saya ingin dari dulu melaporkan dia ke Polisi, tapi saya kasihan bagaimana dia nanti kalo dipenjara. Namun kemarin saya sudah tidak sanggup lagi, saya ingin dia dihukum setimpal dan saya ingin menatap hidup kedepan,” pungkasnya.

Polsek Pardasuka Polres Tanggamus akhirnya menangkap HA (43), tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, kemarin Sabtu (24/3/18).

“Berdasarkan laporan DS, kemarin Sabtu (24/3/18) yang dianter aparatur pekon, dikuatkan bukti yang cukup, HA ayah korban ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Hary Suryadi, SH. mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Minggu (25/3/18) pagi.

Lanjutnya, kejadian terakhir pencabulan dilaporkan korban pada Kamis tanggal 22 Maret 2018 sekitar jam 09.00 Wib di kamar rumahnya.

“Terakhir kamis kemarin, saat korban sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba ayahnya masuk ke kamar lalu memaksa anak perempuannya untuk melakukan persetubuhan,” terang AKP Hary Suryadi

Kapolsek memaparkan, korban merupakan anak tunggal pelaku dari pernikahannya dengan ibu korban yang saat ini bekerja menjadi tenaga kerja di luar negeri/TKW.

“Sepeninggal ibunya saat masih kelas 3 SD, korban tinggal berdua dengan ayahnya. Sejak itulah penderitaan korban di mulai,” ujar AKP Hary Suryadi.

Walaupun sejauh ini, pelaku belum mengakui perbuatannya dan hanya mengaku memegang buah dada korban tapi berdasarkan hasil visum dan keterangan korban yang memang hanya tinggal berdua selama ini, jadi tidak ada yang melihat perbuatan bejat HA terhadap anaknya, namun polisi telah kuat menetapkannya menjadi tersangka.

Saat ini tersangka berikut barang bukti dititipkan di Sat Reskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) jo. Pasal 76D UU 35/2014, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah oleh UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Pol/Vay)

Page 2 of 2
Prev12

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pengcab Tako Simalungun Gelar UKT Sabuk Hitam Diikuti Karateka Dari 12 Daerah se Sumut dan Sumbar

10 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Simalungun

Tak Peduli Cuaca Buruk! Respons Kilat Polres Simalungun Urai Macet Setelah Warga Lapor Lewat “Halo Kapolres”

10 Oktober 2026 | 19:05 WIB
MEDAN CORNER

Korban Ditabrak hingga Terjatuh, Motor Dibawa Kabur! Tiga Begal Sadis Medan Ditangkap, Uang Dipakai untuk Judi Slot dan Sabu

10 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Cekcok Warung Tuak Berujung Dor! Pelaku Penembakan Senapan Angin di Dolok Panribuan Ditangkap Polsek Dolok Panribuan

9 Oktober 2026 | 22:14 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Teguhkan Polisi Bersama Masyarakat dalam Sertijab PJU dan Kapolsek

9 Oktober 2026 | 19:55 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Bagi Sembako, Kapolres Simalungun Dengar Keluhan Warga soal Narkoba hingga Konflik Lahan

9 Oktober 2026 | 14:31 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Prestasi Personel, Podcast Jadi Inovasi Komunikasi Publik

9 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Sisir Jalan Besar Parapat, 16 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Razia Gabungan

9 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Siantar

Resmi Berganti! Ini Sosok Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Baru Polres Pematangsiantar

9 Oktober 2026 | 09:47 WIB
Simalungun

Pohon Tumbang Renggut Nyawa Pemuda 23 Tahun di Jalan Medan, Polsek Dolok Batu Nanggar Turun ke Lokasi

8 Oktober 2026 | 23:34 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Toko D&G Boutique Medan, Pelaku Akui Beraksi Bersama Rekannya

8 Oktober 2026 | 17:31 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Sasar 221 Pelajar, Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Mulai Diperkenalkan

8 Oktober 2026 | 14:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport