“Saat ditangkap, keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan badan. Warga juga mendapat barang bukti alat kontrasepsi di kamar tersebut,” katanya.
Tak lama, personil Polsek Baiturrahman, Banda Aceh langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pasangan tersebut.
“Saat ini sudah kita serahkan ke WH Kota Banda Aceh,” kata Kapolsek Baiturrahman AKP Ferdi Dakio SIK.(red)
Sumber.beritakini.co
Page 2 of 2




Discussion about this post