Tim dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Lakukan Upaya Pencegahan Ujaran Kebencian di Media Sosial Melalui Edukasi Literasi Digital” di Jalan Gaperta Kota Medan, (15/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan mitra remaja mesjid di Kota Medan. Kegiatan ini dilakukan karena remaja saat ini menjadi masyarakat digital yang bisa mengakses internet tetapi sangat disayangkan mereka belum mendapatkan edukasi tentang literasi digital. Karakter remaja yang senang berceloteh di media sosial namun tidak didukung tingkat literasi yang memadai menjadi hulu dari ekspresi yang kebablasan, asal tenar meski tidak benar.
Kebebasan berbicara (free speech) dapat berubah menjadi ujaran kebencian (hate speech) yang saling berkelindan dengan hoaks. Dalam upaya meningkatkan kualitas setiap remaja pada bidang literasi digital, perlu diadakan pendalaman materi yang dapat memahami lebih jauh arti dari literasi digital. Dengan itu maka diadakanlah forum diskusi. Acara ini dipimpin oleh Dr. Fatimah Sari Siregar, S.Pd, M.Hum sebagai ketua pelaksana, dengan anggota tim terdiri dari Dr. Edy Suprayetno, S.Pd., M.Pd.
Fatimah Sari Siregar selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi pemahaman konsep literasi digital tentang kemampuan menggunakan teknologi digital dan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana menggunakan teknologi tersebut secara cerdas, kritis, dan etis.
“Tujuan kegiatan ini diberikan kepada remaja supaya bijak dalam menggunakan teknologi digital dalam mengakses internet agar tidak terdiri adanya ujaran kebencian,”ucap Fatimah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi digital remaja serta mengurangi dampak negatif dari penyebaran ujaran kebencian. Bentuk kegiatan adalah edukasi dan pendampingan dengan materi literasi digital mengenai dampak positif dan negatif dari media sosial, selain itu juga memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya literasi media dan penerapannya ketika mengonsumsi media sosial.

