Dua pria asal Medan Amplas, Kota Medan ditangkap Sat Reskrim Polres Siantar dari dua tempat terpisah. Kedua pria tersebut, Dedy Ariansyah (41) warga Jalan Sumber Amal dan Joko Purnomo (32) warga Jalan Swadaya Gang Bunda Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, IPTU Nur Istiono kepada Newscorner.id, penangkapan keduanya berdasarkan laporan Rolan Alfreddi Saragih (36) warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Perumahan Bersatu Maju, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Di mana pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020 sekira pukul 08.00 WIB, Rolan menerima telepon dari NOC (Network operation center) PT.HUTCHISON CP TELECOM INDONESIA.(H31) yang berbunyi ” Bang salah satu Site ID 023155 yang berada di Jalan Lobak Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar Down, Tolong di cek bang”.
Selanjutnya Rolan menyuruh Rafael Pandapotan Sidabutar untuk mengecek ke lokasi. Rafael pun langsung pergi ke lokasi, namun sesampai di lokasi Rafael melihat bahwa satu) unit BBU telah hilang. Di dalam BBU tersebut terdiri dari UMPT satu unit,UBBP satu unit, SFP tiga unit,USLP satu unit ,UPEU satu unit, UEIU satu unit, USB Lan satu unit,FAN satu set.
Mendapati hal tersebut, Rafael langsung memberitahuRolan dan kordinatornya. Di mana atas kehilangan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 43 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Mendapat laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan medapatkan petunjuk. Pada hari Selasa 10 Maret 2020 sekira pukul 23.00 WIB Tim opsnal mendapat informasi Dedy Ariansyah berada di Kota Medan, tepatnya di Jalan Sumber Amal Kecamatan Medan Amplas.
Kemudian Rabu (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB lima orang personil Tim opsnal bergerak menuju Medan. Hingga pukul 06.00 WIB tim opsnal melakukan pengintaian dan pengecekan rumah tempat tinggal pelaku.
Ternyata pelaku tidak berada di rumah, di mana menurut informasi bahwa pelaku semenjak kejadian jarang berada di rumahnya dan sudah mengetahui bahwa pelaku dicari polisi.
Sore harinya sekitar pukul 15.00WIB Tim opsnal mendapat informasi, bahwa teman pelaku yang bersama dengan dia melakukan aksinya, Joko Purnomo alias berada di kolam pemancingan Destro di Jalan Pasar 4 Marendal.
Tim bergerak menuju Kolam Pemancingan Destro. Selanjutnya tim opsnal mengamakan Joko Purnomo. Ia diinterogasi dan mengaku berperan sebagai supir, selanjutnya TIM Opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku utama, Dedy Ariansyah.
Menurut keterangan Joko, Dedy Ariansyah berada di Jalan Bayur Deli Tua, Kabupaten Deli serdang, tepatnya dirumah milik adiknya di Perumahan Deli Garden II.
Selanjutnya tim opsnal bergerak menuju perumahan Deli Garden 2 dan mengamankan Dedi. Selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti yang disimpan pelaku di rumah Joko. Keduanya pun dibawa bersama barang bukti ke Polres Siantar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(vay)




Discussion about this post