Dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor dari depan Sekolah Dasar (SD) Budi Murni VI, Jalan Pelita VI, Medan pada Kamis (15/11) sore diciduk polisi.
Kedua pria tersebut yakni, Ronny( 39) warga Jalan S.Parman, Gang Langgar dan Yusuf (34) warga Jalan Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah Frans Suryadi Nababan (30) warga Jalan Taduan, Medan melaporkan kehilangan sepeda motor nya di depan SD Budi Murni VI.
Dalam Laporannya Frans menyebutkan bahwa Senin (12/11) sekitar pukul 10.oo WIB, ia memarkirkan sepeda motornya. Namun saat meninggaklkan sepedamotornya, kunci kontak sepedamotornya pun masih menempel.
Saat ia kembali hendak megambil kunci kontak tersebut sepeda motor milik korban telah hilang dan tidak ditemukan lagi di tempat parkiran.
Selanjutnya, Senin (12/11) tim tugas luar sat Reskrim Polrestabes Medan Unit ranmor yang mendapat informasi pencurian sepedamotor tersebut melakukan penyelidikan.
Tiga hari kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap keduanya. Selain itu polisi juga menyita satu unit sepedamotor yang digunakan pelaku dalam elancarkan aksinya.(pol/vay)




Discussion about this post