Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dugaan Persekongkolan Kanit Tipidter dan Bupati Darma Wijaya Kriminalisasi Wartawan Berujung ke Mabes Polri

Dugaan Persekongkolan Kanit Tipidter dan Bupati Darma Wijaya Kriminalisasi Wartawan Berujung ke Mabes Polri

Editor: NEWSCORNER.ID
27 September 2025 | 10:22 WIB
in NEWS, Sumut
0
12
SHARES
15
VIEWS

Sejumlah advokat dari Law Office Alamsyah, SH & Associates resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kadiv Propam Mabes Polri di Jakarta, Kamis, 25 September 2025. Laporan ini menyoroti dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan penyidikan yang dilakukan oleh Ipda Hendri Ika Panduwinata, Kanit Tipidter Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Dalam aduannya, tim kuasa hukum menyebut klien mereka, Prayuka Uganda (46), seorang jurnalis sekaligus Ketua Forum Wartawan (Forwan) Lokal Sergai, menjadi korban kriminalisasi setelah kerap melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Bupati Sergai, Darma Wijaya.

Kuasa hukum menilai sejumlah laporan polisi yang menjerat Prayuka sarat kejanggalan. Antara lain, LP/B/422/XII/2023 atas tuduhan pelecehan dan LP/B/225/VI/2025 terkait pencemaran nama baik.

Laporan terakhir tercatat dibuat langsung oleh Darma Wijaya, setelah Prayuka menulis kritik di akun Facebook pribadinya:
“Wiwik itu Bupati ga ada otak.. gila melaporkan masyarakat ke Polres.. klo ga mau dikritik jgn jadi bupati..”

Advokat menilai kritik tersebut sah sebagai bentuk kontrol sosial. Bahkan, mereka mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi No. 105/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pejabat publik tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik melalui UU ITE untuk membungkam kritik masyarakat.

“Legal standing bipati sebagai pelapor cacat hukum. Namun laporan tetap diproses oleh penyidik. Ini jelas pelanggaran serius,” ujar Alamsyah, SH, MH selaku kuasa hukum lewat pernyataan tertulis, Jumat malam, 26 September 2025.

Lebih jauh, advokat menuding Ipda Hendri Ika Panduwinata diduga menerima imbalan dari Bupati Sergai untuk memuluskan kasus. Indikasi itu terlihat dari adanya perjalanan penyidik ke Surabaya untuk memeriksa ahli dengan biaya yang disebut bersumber dari bupati, padahal ahli serupa bisa dihadirkan dari Sumatera Utara.

Selain itu, kuasa hukum juga mengkritik:
•Penyidik tetap memproses laporan meski ada gugatan pra yudisial yang tengah berjalan di PN Sei Rampah.

•Pengacara yang mendampingi bupati saat diperiksa dibiarkan hadir tanpa surat kuasa khusus.

•Penyidikan dinilai sarat keberpihakan, dengan mengabaikan aturan kode etik Polri, khususnya Perpol No. 7 Tahun 2022.

Advokat mendesak Propam Mabes Polri segera memeriksa Ipda Hendri atas dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang hingga keberpihakan dalam penanganan perkara.

“Kami berharap Propam bertindak tegas demi tegaknya keadilan. Jangan biarkan polisi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam suara kritis jurnalis,” tegas Alamsyah.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport