Elyakim (21) dan tiga temannya digerebek polisi saat pesta sabu-sabu di salah satu kamar City Hotel, Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 08.30 WIB. Ketiga teman Elyakim yaitu Ryanto (22), Jubdianto (20), dan Fernando (22).
Keempat pemuda tersebut tinggal di kawasan berbeda. Elyakim tinggal di Jalan Bah Bolon, Ryanto di Sigulang-gulang, dan Fernando di Tanjung Pinggir.
Sebelum penggerebekan, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi ada beberapa pria menggunakan sabu-sabu di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Diponegoro. Personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Di hotel, polisi masuk ke salah satu kamar dan menemukan empat pria berada di dalam kamar tersebut. Keempatnya segera diamankan.
Saat kamar tersebut digeledah, polisi menemukan sebungkus kotak rokok berisi 1 buah pipa kaca berisi sabu-sabu dan sebuah karet dot, sebuah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 4 buah sedotan, sebuah sendok terbuat dari sedotan dibalut kertas timah rokok, dan sebuah potongan plastik bening. Barang-barang tersebut ditemukan di bawah tempat tidur. Ditambah dua unit handphone (Hp) dijadikan barang bukti.
Kemudian seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.




Discussion about this post