Ada saja cara dan trik yang dilakukan mafia narkoba dalam menjalankan aksi kejahatannya. Semakin besar jaringannya maka semakin rapi pula lah pola bermainnya. Mulai dari memanfaatkan jasa perusahaan pengiriman barang hingga melibat kan emak-emak.
Beruntung polisi tak kalah strategi dan kehilangan akal dalam menekan tingginya angka peredaran dan penggunanan narkoba. Kali ini Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi antar provinsi.
Ribuan butir pil haram tersebut diamankan dari salah seorang wanita yang terlibat dalam sindikat perdagangan gelap narkoba antar provinsi. Meski awalnya polisi sempat kehilangan jejaknya, namun akhirnya pelaku diringkus dari salah satu loket bus angkutan umum.
Mengetahui barang bawaannya adsalah narkoba yang jumlahnya lumayan besar, sejumlah warga di sekitar lokasi menyebutnya “emak-emak jaman now”.
Seperti disampaikan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Tri Setiadi kepada Newscorner.id pada Selasa(12/12) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihaknya telah mengamankan seoramng tersangka wanita, Maulizar (36) yang sehari hari merupakan ibu rumahtangga di daerah asalnya Desa Cut, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Sebanyak seribu dua ratus butir pil ekstasi berwarna hijau yang dikemas di dalam dua plastik transparan dfiamankan dari wanita tersebut.
Wanita ini sempat mewek (menangis dan memelas) saat ketahuan polisi membawa barang haram di dalam tasnya yang dibungkus dalam kotak wafer.
Ia ditangkap pada Sabtu (9/12) malam sekitar pukul 21.45 WIB, di salah satu loket bus di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Lebih lanjut disampaikan Kapolrtes Tanjung Balai, penangkapan terhadap tersangka pun tak lepas dari peran serta masyarakat yang telah membantu kepolisisan damam memberikan informasi atas adanya narkoba tersebut.
“Berdasarkan info masyarakat kepada polisi bahwa di Jalan Tembaga, Kampung Baru, Tanjung Balai sedang terjadi transaksi narkoba yangg dilakukan oleh seorang perempuan dengan ciri-ciri berbadan gemuk memakai hijab dan memakai pakaian kemeja lengan panjang,” sampainya.
Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan personil Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Di TKP awal diperoleh informasi bahwa tersangka sudah bergerak meninggalkan rumah tersebut dan menuju Simpang Kawat Asahan.
Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penyelidikan di loket-loket bus antar provinsi yang ada si sekitar Simpang Kawat, Asahan.
Tak sia-sia, di sebuah loket bus tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan ditemukan seorang wanita dengan ciri yang dicari.
Saat itu Maulizar terlihat sedang duduk di sebuah loket bus sambil memegang sebuah tas berwarna putih. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang maupun tas yang dibawanya.
Dari hasil penggeledahan selanjutnya diodapati narkoba jenis pil ekstasi dari dalam tas. Saat diinterogasi polisi, Maulizar pun mengaku bahwa barang tersebut diberikan oleh seorang pria bernama Akim, di Aceh pidie.
Barang bawaannya tersebut rencananya akan diberikan kepada Fahmi di Palembang Sumatera Selatan. Namun sebelum berhasil mengantar barang haram tersebut ia telah lebih dulu dicyduik polres Tanjung Balai.
“Tentunya tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi, hingga polisi berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti narkoba yang dibawa tersangka,” jelas Kapolres.
Dari lokasi tersebut, selanjutnya Maulizar dibawa ke Polres Tanjung Balai bersama barang bukti untuk penyelidikan dan pemeriksaan yang lebih lanjut (Vay)
Discussion about this post