Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Nasional
Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Serentak, Polres Simalungun Bagikan 4000 Masker

Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Serentak, Polres Simalungun Bagikan 4000 Masker

Editor: NEWSCORNER.ID
14 September 2020 | 08:25 WIB
in Nasional, SEREMONI
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Gelar Operasi Yustisi Covid – 19 Tahun 2020 secara serentak Polres Simalungun Senin(14/09) membagikan masker sebanyak 4000 (empat ribu) masker yang dibagi menjadi 17 (tujuh belas) Polsek Sejajaran Polres Simalungun, dan menyampaikan sosialisasi Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dikegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Oprasi Yustisi Covid-19 ini adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Perkab Simalungun No.26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Simalungun.

Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Simalungun melibatkan unsur TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan delegasi pembinaan dan pengawasan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari penegasan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari.

TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Simalungun dalam penerapan sanksi diselenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.

“Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Simalungun No.26 Tahun 2020,”terang AKBP Agus.

Dijelaskan oleh Kabag OPS Polres Simalungun, Kompol Suryanto, ST, SH, MH, bahwa Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak dijajaran Polres Simalungun, Seluruh Polsek Sejajaran Polres Simalungun melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini dengan melibatkan personil Koramil Kaodim 0207/Simalungun serta Sat Pol PP yang berada diwilayah polsek masing-masing.

“Selain memberi sanksi kita juga membagikan masker kepada masyarakat, Polres Simalungun memiliki Polsek sebanyak 17 (tujuh belas) Polsek dan setiap Polsek Sejajaran Polres Simalungun membagikan masker sebanyak 200 (dua ratus) masker dan untuk Polres membagikan masker sebanyak 600 (enam ratus) dengan total keseluruhan 4000 (empat ribu) masker yang dibagikan kepada masyarakat, terkhusus kepada yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah,” ujar Kabag Ops.

Kompol Suryanto, menyampaikan dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan, dan untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

“Kita juga menyampaikan sosialisasi Perkab Simalungun No.26 Tahun 2020 ini kepada pelaksana UMKM yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun, seperti Rumah Makan yang harus membuat fasilitas Protokol Kesehatan seperti tempat cuci tangan sebelum masuk kerumah makan nya, mengatur jarak atau meja makan serta dapat mengingatkan calon pembeli untuk menggunkan masker terlebih dahulu. Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya

Tags: berita nasionalinfo nasionaljokowi

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport