Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita cantik di dalam mobil yang terparkir di Jalan Thamrin, Medan pada Kamis (17/10) kemarin telah ditangkap Teamsus 3 C Subdit Jahtanras Polda Sumut. Pelakunya Aaang Junaidi(30) warga Dusun 2 Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.
Pria tersebut ditangkap pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 03.00 WIB dari rumahnya. Sebelumya polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah. Junaidi pun langsung diboyong ke Polrestabes Medan.
Sebelumnya Junaidi melakukan penganiayaan terhadap Jafline(36) warga Jalan Pabrik Tenun, Komplek Tenun Indah, Kelurahan Sei Putih, KLecamatan Medan Petisah. Pagi itu Kamis (17/10) pagi sekitar pukul 9.30 WIB, sesaat setelah masuk ke dalam mobilnya di parkiran, tetiba seorang pria mengikuti Jafline dan masuk lewat pintu belakang sebelah kiri.
Lihat postingan ini di Instagram
Berbekal satu obeng pria berbadan tegap yang mengenakan kaos hitam itu mengancamnya dengan menempelkan ujung obeng ke leher wanita itu. Jefline lalu diseret ke bangku samping sopir dan pelaku mengambil alih posisi duduk di bangku sopir.
Jafline berontak, pelaku mengikat tangan korban lalu memukul bagian mukanya. Dalam pergumulan itu, Jafline mengaalami penikaman di bagian lengan tangan kiri, namun ia terus meronta hingga warga yang ada di sekitar TKP mendengar kejadian tersebut. Warga berusaha membantu korban.
Saat warga mendekati mobil, pelaku melarikan diri ke arah pasar rame. Jafline pun dibawa ke Rumah Sakit Methodist dan dirujuk lagi ke rumah sakit Columbia. Jafline mengalami luka di bagian paha sebelah kiri bekas gigitan pelaku. Luka tusuk obeng di bagian tangan kiri, bibir pecah, leher lembam karena dicekik pelaku.


Discussion about this post