Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS
Henri Subiakto Soroti Dugaan Skandal Penyadapan, Pertanyakan Kiprah Listyo Sigit Saat Menjabat Kapolri

Henri Subiakto Soroti Dugaan Skandal Penyadapan, Pertanyakan Kiprah Listyo Sigit Saat Menjabat Kapolri

Editor: News Corner
4 November 2026 | 12:19 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dugaan skandal penyadapan terhadap Presiden, sejumlah menteri, tokoh politik, pengusaha hingga aktivis menjadi sorotan. Mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto, mempertanyakan dugaan keterlibatan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dalam persoalan tersebut.

 

Melalui tulisan berjudul “Kenapa Jenderal Listyo Nekad?”, Henri menyampaikan kritik keras terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum untuk kepentingan politik.

 

Menurut Henri, jika dugaan tersebut benar, persoalan itu bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi, privasi, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

 

Ia menilai, aparat penegak hukum seharusnya bekerja berdasarkan hukum dan kepentingan publik, bukan menjadi alat untuk mengawasi atau menekan pihak-pihak yang memiliki perbedaan kepentingan politik.

 

Henri juga mengaitkan terbongkarnya dugaan skandal tersebut dengan pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi. Ia menduga, perubahan besar dalam jajaran pimpinan kepolisian setelah pergantian Kapolri turut membuka jalan terungkapnya persoalan tersebut.

 

Karena itu, Henri mendesak agar dugaan penyadapan tersebut diusut secara menyeluruh. Penyelidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri kemungkinan adanya perintah, jaringan, serta tujuan operasi penyadapan.

 

Ia juga mempertanyakan apakah praktik serupa pernah berlangsung ketika Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri.

 

Penyadapan Berpotensi Jadi Alat Tekanan Politik

 

Dalam pandangannya, penyadapan ilegal oleh aparat negara memiliki dampak yang sangat luas. Informasi yang diperoleh melalui penyadapan, kata Henri, berpotensi digunakan untuk melakukan tekanan politik, memengaruhi elite dan partai politik, kriminalisasi, pemerasan, hingga kepentingan pribadi.

 

Ia mengingatkan, penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung lama tanpa pengawasan memadai dapat menjadi bentuk penyimpangan kekuasaan yang membahayakan kehidupan bernegara.

 

Henri bahkan menyebut persoalan tersebut sebagai bagian dari fenomena gunung es konflik perebutan pengaruh politik di lingkaran kekuasaan.

 

Soroti Kekosongan Regulasi Penyadapan

 

Selain menyoroti dugaan keterlibatan petinggi kepolisian, Henri juga mengkritik belum adanya undang-undang khusus yang secara komprehensif mengatur penyadapan di Indonesia.

 

Menurutnya, selama ini mekanisme penyadapan di berbagai lembaga penegak hukum masih bertumpu pada aturan internal masing-masing institusi. Kondisi tersebut dinilai rawan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan karena pengawasan dan batasan hukumnya belum memadai.

 

Henri turut menyoroti penggunaan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam perkara dugaan penyadapan yang dikaitkannya dengan Listyo Sigit.

 

Ia membandingkan penggunaan pasal tersebut dengan perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa terkait analisis salinan ijazah Joko Widodo yang sebelumnya diunggah pihak lain.

 

Menurut Henri, kedua perbuatan tersebut memiliki karakter dan dampak yang sangat berbeda sehingga tidak semestinya dipandang secara sederhana tanpa mempertimbangkan konteks perbuatannya.

 

Minta Dugaan Skandal Diungkap hingga ke Akar

 

Henri menegaskan, dugaan penyalahgunaan penyadapan oleh aparat negara harus dihentikan dan diungkap sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan secara objektif, transparan, serta bebas dari kepentingan politik.

 

Ia mengingatkan, ketika aparat penegak hukum justru terseret dalam permainan politik, keadilan dapat kehilangan makna. Hukum bukan lagi menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat, melainkan berpotensi berubah menjadi alat untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan.

 

Kritik Henri tersebut menjadi pengingat penting bahwa kewenangan aparat negara, termasuk dalam melakukan penyadapan, harus memiliki dasar hukum yang jelas, pengawasan independen, serta pertanggungjawaban yang tegas.

 

Hingga dugaan tersebut dibuktikan melalui proses hukum, seluruh pihak yang disebut tetap harus mendapatkan hak atas praduga tak bersalah.

Berita Terbaru

NEWS

Peserta FORENAS PELKESI Se-Indonesia Kunjungi RS Vita Insani, Apresiasi Kemajuan dan Pelayanan Rumah Sakit

4 November 2026 | 15:47 WIB
NEWS

Lantik Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori 

4 November 2026 | 13:04 WIB
NEWS

Jalin Silaturahmi,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS

4 November 2026 | 12:38 WIB
NEWS

HUT ke-65 Bank Sumut, Perkuat Transformasi Bisnis dan Bidik IPO pada 2028

4 November 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Henri Subiakto Soroti Dugaan Skandal Penyadapan, Pertanyakan Kiprah Listyo Sigit Saat Menjabat Kapolri

4 November 2026 | 12:19 WIB
MEDAN CORNER

Komplotan Penggelapan Motor Diduga Beraksi di 50 TKP, Tiga Terduga Pelaku Diciduk di Royal Condominium

3 November 2026 | 16:40 WIB
NEWS

Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Medan Amplas, Polda Sumut Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

3 November 2026 | 12:50 WIB
NEWS

Silaturahmi dengan MITSU, Kapolda Sumut Bawa Pesan Persatuan dan Keamanan untuk Masyarakat

3 November 2026 | 06:44 WIB
NEWS

Khairul Muslim Ambil Formulir Calon Ketua DKP PWI Sumut, Tegaskan Komitmen Menjaga Etika dan Integritas Organisasi

2 November 2026 | 22:01 WIB
NEWS

Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut. Siap Menjaga Etika dan Integritas PWI Sumut

2 November 2026 | 19:53 WIB
NEWS

Sinergitas TNI – Polri,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar 

2 November 2026 | 15:11 WIB
MEDAN CORNER

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Edukasi Pengendara

2 November 2026 | 14:45 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport