Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
Ibu dan Anak Ditangkap Edarkan Narkoba, Rumahnya Dijadikan Lapak Jualan Sabu

Ibu dan Anak Ditangkap Edarkan Narkoba, Rumahnya Dijadikan Lapak Jualan Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
1 November 2022 | 10:54 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Personil Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Dua orang yang diduga pengedar atau penjual narkoba jenis sabu. Kedua tersangka diamankan pada Hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di Kelurahan Sejahtera Kota Tanjungbalai.

Tersangka yang bernama HS Alias U (47) seorang wanita pekerjaan Wiraswasta, warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai bersama MA Alias FN (24) pria pengangguran, warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologi penangkapan Kedua tersangka, “Pada Hari Kamis Tanggal 27 Oktober 2022, sekira Pukul 10.00 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah Pimpinan Kanit I & Kanit II Satnarkoba melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang sudah di ketahui ciri2nya memiliki,menguasai dan menjual narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah,” Katanya.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan perempuan tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sejahtera Kota Tanjungbalai,” Tambah Kasat.

“Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati perempuan HS Alias U sedang berdiri di dalam rumah dan tim langsung melakukan penangkapan dan didapati pada genggaman tangan sebelah kanan berupa 48 (empat puluh delapan ) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,42 gram,” Ucapnya lagi.

“Tim melakukan interogasi terhadap HS Alias U kemudian pada saat di lakukan interogasi tiba-tiba seorang laki-laki yang bernama M Alias FN masuk ke dalam rumah dengan cara berlari mengambil Satu plastik asoy warna hitam lalu membuang plastik tersebut ke atas atap rumah tetangga, oleh Personil memanjat ke atas atap tersebut dengan di saksikan oleh kepling, pelaku serta pemilik rumah kemudian tim membuka plastik asoy warna hitam tersebut dan berisikan Dua unit timbangan elektrik, Dua buah dompet berwarna merah dan biru serta sabu dengan berat kotor 118,18 gram, Satu bal plastik sedang klip transparan, Satu bal plastik kecil klip transparan,” Terang Kasat.

“Dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Setelah sampai di rumah tersangka tersebut, di lakukan penggeladahan oleh tim yang didampingi oleh kepling dan ke Dua tersangka lalu ditemukan uang sebesar Rp. 127.900.000,- yang di duga uang hasil penjualan dari Narkoba,” Jelas Silalahi kembali.

“Usai dilakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, di lakukan kembali interogasi terhadap HS Alias U dan mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki saat ini masih dalam pengembangan,” Terangnya.

“Tersangka memperjualbelikan dengan paket kecil harga Rp 50.000 s/d Rp 100.000. Kedua pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Iptu Reynold Silalahi mengakhiri.

Berikut barang bukti yang diamankan Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai berupa Satu bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 60,42 gram. Satu bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51,14 gram.

Satu bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,32 gram. Tujuh bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 24 (Dua Puluh Empat) bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,70 gram.

Satu bungkus plastik sedang klip transparan yang berisikan 24 (dua puluh empat) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,72 gram. Satu bal plastik sedang klip transparan kosong. Satu bal plastik kecil klip transparan kosong. Dua unit timbangan elektrik. Satu buah handphone merk vivo warna hitam. Satu buah handphone merk vivo warna biru.

Satu buah dompet kain warna merah. Satu buah dompet warna biru. Uang tunai sebesar Rp. 630.000,- di temukan di TKP penangkapan. Tiga buah Plastik asoy warna hitam. Satu buah tas kulit warna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp. 127.900.000, dan Tiga lembar tisu warna putih. Total jumlah keseluruhan yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 127,6 gram.(***)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport