Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Imam Firmadi, Anggota DPRD Labusel dari PDIP Diperiksa Polisi atas Kasus Penganiayaan

Imam Firmadi, Anggota DPRD Labusel dari PDIP Diperiksa Polisi atas Kasus Penganiayaan

Editor: NEWSCORNER.ID
30 Juli 2020 | 20:04 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Imam Firmadi Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDI Perjuangan terlapor dugaan penganiayan berat seorang supir hadir di Mapolres Labuhanbatu menjalani pemeriksaan penyidik, Kamis (30/7) siang.

Imam yang mengenakan kemeja lengan panjang ungu kotak-kotak di dampingi empat penasehat hukum datang sekira pukul 11.00 WIB bersama tiga orang saksi terlapor. Tidak ada tanggapan dari Imam terkait laporan penganiayaan itu. Dia terlihat santai saat disapa wartawan.

“Kami belum bisa sampaikan keterangan, setelah dari hasil pemeriksaan penyidik Polres,” kata penasehat hukum Imam Firmadi, Prismadani.

Prismadani menyampaikan, sebagai warga negara yang baik akan mengikuti tahapan proses hukum yang dijalani klienya. “Belum di periksa, karena waktunya ishoma,” katanya.

Kepolisian Resor Labuhanbatu telah melakukan pemanggilan kedua terlapor Imam Firmadi anggota DPRD Labusel dari Fraksi PDI Perjuangan, setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan pertama.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait dugaan penganiayaan berat korban seorang supir Muhammad Jefry Yono. Dia menjadi korban penganiayaan bersama tiga orang rekannya terkait perselisihan peminjaman sepeda motor.

Korban mengalami trauma yang mendalam dan luka lebam bagian wajah, kepala, dada, punggung, perut hingga kaki. Sementara di kepala terdapat luka menganga dengan 11 jahitan.

Dalam penganiayaan itu, pelaku juga mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri menggunakan alat penjepit sejenis tang.

Terlapor disangkakan melanggar KUHP Pasal 353 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, kemudian Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(Dian)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport