Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Imigrasi Polonia Lakukan  Pendeportasian Warga Negara Tiongkok

Imigrasi Polonia Lakukan  Pendeportasian Warga Negara Tiongkok

Editor: NEWSCORNER.ID
17 April 2025 | 19:27 WIB
in NEWS, Sumut
0
12
SHARES
15
VIEWS

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial PB yang menyalahi aturan izin tinggalnya selama berada di Indonesia.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Ridha Sah Putra, ketika memberikan keterangannya pada Konferensi Pers, Kamis (17/4/2025).

Ridha menjelaskan awalnya penangkapan PB dilakukan pihak Imigrasi Polonia pada 8 April 2025 lalu, jika ada salah satu WNA yang diduga menyalahi aturan izin tinggalnya, tepatnya di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

“Setelah mengambil keterangan dari WNA tersebut, ternyata yang bersangkutan memegang KITAS Investor dengan masa berlaku selama dua tahun, dari tahun 2024 sampai 2025, namun ternyata setelah tim kami melakukan penyelidikan, yang bersangkutan bekerja di salah satu restoran Chinese di Kecamatan Medan Maimun sebagai juru masak,” ucap Ridha.

Kemudian Ridha melanjutkan, pihak Imigrasi langsung melakukan tindakan pengawasan secara tertutup pada WNA tersebut.

“Pada tanggal 11 April kemarin, kami langsung melakukan pengawasan tertutup, dan setelah adanya bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan memang menjadi juru masak di restoran tersebut, padahal diketahui sebelumnya izin tinggalnya terdata bekerja disalah satu perusahaan swasta sebagai Direktur Utama,”ungkap Ridha.

Pihak Imigrasi juga menemukan salah satu alamat palsu yang ditemukan dalam KITAS tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan di alamat kantor yang dilampirkan dalam KITAS tersebut, ternyata alamat tersebut hanya ditemukan tanah kosong, dan juga yang bersangkutan mengaku tinggal di perumahan mercy Medan, dan juga setelah melakukan penyelidikan di perumahan tersebut, ternyata tidak ada WNA dari Tiongkok yang tinggal disitu,” ucapnya.

Ridha juga mengatakan, Imigrasi Polonia langsung melakukan pendentensian dan pemeriksaan.

“Setelah terkumpulnya beberapa keterangan, dan adanya kesalahan dalam prosedur izin tinggal langsung kita lakukan pendentensian, dan juga ada teman yang bersangkutan juga WNI juha sudah kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ridha berharap kepada WNA yang ada di Kota Medan untuk selalu taat pada aturan yang sudah dibuat oleh Imigrasi.

“Kami dati Imigrasi Polonia berharap kepada seluruh WNI agar selalu mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, apalagi terkait dengan izin tinggal, izin kerja, dan besar harapan kami hanya WNA yang bermanfaat bagi negara Indonesia yang dapat dapat masuk dan tinggal disini (Indonesia). Kami juga butuh kerjasama dari masyarakat Kota Medan ataupun Instansi terkait untuk memberikan informasi bagi Imigrasi Polonia apabila di wilayah tempat tinggal masyarakat adanya indikasi keberadaan WNA, sehingga bisa kita lakukan pengawasan dan penindakan lebih lanjut,” ucap Ridha.

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport