DPRD Kota Pematangsiantar melaksanakan Sidang Paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Keuangan Walikota Siantar atas P-APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Pematangsiantar.
Sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar, Fraksi Indonesia Raya menyampaikan pandangannya bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih harus berbenah dalam pengelolaan anggaran. Dalam pandangan fraksi yang dibacakan Hendri Dunan Sinaga itu menilai bahwa Pemko Siantar harus meningkatkan perbaikan infrastruktur umum, Pendidikan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, Fraksi Indonesia Raya mengungkapkan bahwa Pemko Siantar harus meningkatkan pelayanan terhadap RSUD Djasamen Saragih mengingat sejauh ini pasien di RSUD Djasamen Saragih masih sangat minim. “Kita minta dijabarkan apa saja penyebab masalah di RSUD Djasamen Saragih,” kata Hendri Dunan saat membacakan pandangan fraksi.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Arapen Ginting, meminta supaya Pemko Siantar supaya berkomitmen untuk mendukung program pertanian dan menjaga lahan pertanian dan tidak melakukan alih fungsi lahan pertanian sesuai dengan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian.
Fraksi Nurani Keadilan, Kennedy Parapat, menyampaikan agar Direktur PDAM yang lama agar menyampaikan laporan kinerjanya selama ini, mengingat sejauh ini masih ada pembayaran realisasi terkait tunjangan hari tua karyawannya.
Usai medengarkan pandanga umum fraksi, sidang diskors dan akan dilanjutkan Selasa (25/09/2018) dengan agenda Nota Jawaban Walikota atas Pandangan Fraksi. (sawal)
Discussion about this post