ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 13, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Ini Penjelasan Ahli Waris dan Kuasa Hukum Marsma TNI Palito Sitorus Terkait Rencana Eksekusi Lahan di Jalan Patriot

by REDAKSI
Maret 22, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Terkait kehadiran TNI AU di lokasi eksekusi lahan di Jalan Patriot, Kecamatan Sunggal yang dilakukan oleh juru sita pengadilan negeri Medan pada Senin ( 22/3/2021) siang, merupakan perintah dari Danlanud Soewondo berdasarkan surat perintah Komandan Lanud Soewondo nomor sprin/248/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang bantuan hukum marsma TNI Palito Sitorus, S.Ip., M.M., serta surat permohonan bantuan hukum tanggal 26 Maret 2020 dari salah satu ahli waris yang merupakan anggota TNI aktif atas nama Marsma TNI Palito Sitorus, S.Ip., M.M,  Komandan pangkalan TNI AU Supadio Pontianak.

Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb. J.H. Ginting, S.Sos serta surat kuasa khusus dari enam orang ahli waris resmi menunjuk Kapten Sus Helmi Wardoyo , S.H. Dkk sebagai kuasa hukum.

“Jadi kami ditunjuk oleh pimpinan sebagai kuasa hukum dari ahli waris, terutama bapak Marsma TNI Palito Sitorus. Memang sesuai SOP kami bahwa setiap anggota TNI AU dan keluarga yang memiliki kasus hukum dapat meminta bantuan hukum pada bidang hukum, jadi untuk itu kita hadir di lokasi eksekusi, sebab kasus ini masih berproses di pengadilan baik itu PK maupun kasasi,”ucap penasehat hukum.

Bahwa permasalahan ini timbul berawal dari gugatan pada tahun 2012 yang diajukan oleh William Candra terhadap Candra sitorus. Gugatan tersebut berdasarkan hibah yang diterima william candra dari Tan Thai Poh alias Tan Thai King yang notabenya sudah digugurkan pada tahun 1968.

Perlu diketahui, lanjut Kapten Sus Helmi Wardoyo, S.H., berdasarkan surat badan pertanahan nasional Indonesia bernomor 3824/14.23-300/X/2011 pada tanggal 12 Oktober 2011 pada point 5 menyatakan bahwa berdasarkan surat Direktur Agraria Departemen Dalam Negeri tanggal 15 Oktober 1980 nomor Dph 10/894/10-80 yang intinya hak pakai atas tanah yang diberikan kepada Tan Thai Poh alias Tan Thai King telah berakhir pada tanggal 31 Juli 1968 dengan demikian sejak tanggal 1 Agustus 1968 telah menjadi tanah negara bebas.

“Bagaimana mungkin hak pakai yang sudah habis bisa dihibahkan atau dipindahkan pada orang lain, itu ada bukti otentik dari surat badan pertanahan nasional (BPN) jelas,” Helmi.

Sementara itu salah seorang ahli waris bernama Catharine Sitorus saat dikonfirmasi menyatakan kekecewaannya pada pihak juru sita Pengadilan Negeri Medan.

“Kami sedang melakukan upaya hukum dan sedang berproses di pengadilan dan ada juga yang sedang kasasi dan mengajukan gugatan baru. Sementara yang sedang berproses sekarang adalah adik saya bernama Marsma Palito Sitorus. Adik saya itu sedang melakukan upaya gugatan sebagai ahli waris, karena dalam proses hukum tentunya tidak boleh memaksakan, “ucap Catharine Sitorus

Lanjutnya lagi, padahal ia dan ahli waris lainya memiliki kelegalan atas tanah ini, yaitu sertifikat pada tahun 2011.

“Jadi menurut kami, penggugat memiliki surat hibah dari Tan Thai Poh alias Tan Tjai King padahal itu sudah berakhir sejak tanggal 31 Juli 1968. kemudian surat itu diperkuat dengan dari sektretaris jenderal kepala biro umum kementerian Agraria dan pertanahan nasional yang ditanda tangani Andi Tanri Abeng bernomor 1700/5.1-100.5/VI/2018 yang ditujukan pada Palito Sitorus, “pungkas Catharine Sitorus.

Sebagai informasi bahwa sejak mengajukan gugatan, pihak penggugat atas nama Wiliam Chandra, belum pernah terlihat di Indonesia. Kabar yang beredar, yang bersangkutan tinggal di luar negeri sejak lama.





Share204SendShareTweet128

Related Posts

Forkopimda Bagikan Selebaran Imbauan Ramadan ke Hotel dan Kafe

5 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia, Forkopimda Bagikan Selebaran Imbauan Ramadan ke Hotel dan Kafe

April 13, 2021

Interoperability TNI AL dan TNI AU, Hancurkan Armada Laut Lawan

April 12, 2021

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021

April 12, 2021

Barang Bukti Narkoba dari 19 Tersangka Pria dan 1 Wanita Dimusnahkan

April 12, 2021

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442H Jatuh pada 13 April 2021

April 12, 2021

Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba Diresmikan

April 12, 2021

Peserta Latsitarda XLI di Simalungun Gelar Bakti Sosial

April 12, 2021

Isbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal

April 12, 2021

Kemenag: Panduan Ibadah Ramadan Tak Berlaku di Zona Oranye dan Merah

April 12, 2021

Pemprov Sumut Lakukan Peningkatan Jalan Provinsi, Fokus di 3 Titik

April 12, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Ditabrak Truk di Jalan Kartini, Aditya Saragih dan Gabriel Hutagalung Terlempar ke Badan Jalan

    3596 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Sebelum Membunuh Ibu Kost, Rohayani Boru Purba Diomeli Korban dan Disuruh Mengupas Nenas

    1927 shares
    Share 771 Tweet 482
  • Tabrakan Beruntun Truk Kontainer, Satu Tewas dan Belasan Luka-luka

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Dua Wanita asal Aceh Gagal Bawa 1,3 Kg Sabu dalam Sandal Naik Lion Air, Ditangkap di Bandara Kuala Namu

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Baru Beli Sabu, Remaja dari Jalan Narumonda ini Ditangkap di Kampung Banjar

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Tabrak Tronton di Tanjung Morawa, Putra Tewas Sehari Sebelum Ramadhan

    853 shares
    Share 341 Tweet 213

TERBARU

Tabrak Tronton di Tanjung Morawa, Putra Tewas Sehari Sebelum Ramadhan

April 13, 2021

...

Forkopimda Bagikan Selebaran Imbauan Ramadan ke Hotel dan Kafe

5 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia, Forkopimda Bagikan Selebaran Imbauan Ramadan ke Hotel dan Kafe

April 13, 2021

...

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Ops Keselamatan Toba 2021

April 12, 2021

...

Interoperability TNI AL dan TNI AU, Hancurkan Armada Laut Lawan

April 12, 2021

...

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mandiri Kewilayahan Keselamatan Toba 2021

April 12, 2021

...

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin Silaturahmi ke Batalyon A Pelopor Brimob Binjai

April 12, 2021

...

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2021

April 12, 2021

...

Barang Bukti Narkoba dari 19 Tersangka Pria dan 1 Wanita Dimusnahkan

April 12, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In