Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Ini Penjelasan Ahli Waris dan Kuasa Hukum Marsma TNI Palito Sitorus Terkait Rencana Eksekusi Lahan di Jalan Patriot

Ini Penjelasan Ahli Waris dan Kuasa Hukum Marsma TNI Palito Sitorus Terkait Rencana Eksekusi Lahan di Jalan Patriot

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Maret 2021 | 19:53 WIB
in NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Terkait kehadiran TNI AU di lokasi eksekusi lahan di Jalan Patriot, Kecamatan Sunggal yang dilakukan oleh juru sita pengadilan negeri Medan pada Senin ( 22/3/2021) siang, merupakan perintah dari Danlanud Soewondo berdasarkan surat perintah Komandan Lanud Soewondo nomor sprin/248/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang bantuan hukum marsma TNI Palito Sitorus, S.Ip., M.M., serta surat permohonan bantuan hukum tanggal 26 Maret 2020 dari salah satu ahli waris yang merupakan anggota TNI aktif atas nama Marsma TNI Palito Sitorus, S.Ip., M.M,  Komandan pangkalan TNI AU Supadio Pontianak.

Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb. J.H. Ginting, S.Sos serta surat kuasa khusus dari enam orang ahli waris resmi menunjuk Kapten Sus Helmi Wardoyo , S.H. Dkk sebagai kuasa hukum.

“Jadi kami ditunjuk oleh pimpinan sebagai kuasa hukum dari ahli waris, terutama bapak Marsma TNI Palito Sitorus. Memang sesuai SOP kami bahwa setiap anggota TNI AU dan keluarga yang memiliki kasus hukum dapat meminta bantuan hukum pada bidang hukum, jadi untuk itu kita hadir di lokasi eksekusi, sebab kasus ini masih berproses di pengadilan baik itu PK maupun kasasi,”ucap penasehat hukum.

Bahwa permasalahan ini timbul berawal dari gugatan pada tahun 2012 yang diajukan oleh William Candra terhadap Candra sitorus. Gugatan tersebut berdasarkan hibah yang diterima william candra dari Tan Thai Poh alias Tan Thai King yang notabenya sudah digugurkan pada tahun 1968.

Perlu diketahui, lanjut Kapten Sus Helmi Wardoyo, S.H., berdasarkan surat badan pertanahan nasional Indonesia bernomor 3824/14.23-300/X/2011 pada tanggal 12 Oktober 2011 pada point 5 menyatakan bahwa berdasarkan surat Direktur Agraria Departemen Dalam Negeri tanggal 15 Oktober 1980 nomor Dph 10/894/10-80 yang intinya hak pakai atas tanah yang diberikan kepada Tan Thai Poh alias Tan Thai King telah berakhir pada tanggal 31 Juli 1968 dengan demikian sejak tanggal 1 Agustus 1968 telah menjadi tanah negara bebas.

“Bagaimana mungkin hak pakai yang sudah habis bisa dihibahkan atau dipindahkan pada orang lain, itu ada bukti otentik dari surat badan pertanahan nasional (BPN) jelas,” Helmi.

Sementara itu salah seorang ahli waris bernama Catharine Sitorus saat dikonfirmasi menyatakan kekecewaannya pada pihak juru sita Pengadilan Negeri Medan.

“Kami sedang melakukan upaya hukum dan sedang berproses di pengadilan dan ada juga yang sedang kasasi dan mengajukan gugatan baru. Sementara yang sedang berproses sekarang adalah adik saya bernama Marsma Palito Sitorus. Adik saya itu sedang melakukan upaya gugatan sebagai ahli waris, karena dalam proses hukum tentunya tidak boleh memaksakan, “ucap Catharine Sitorus

Lanjutnya lagi, padahal ia dan ahli waris lainya memiliki kelegalan atas tanah ini, yaitu sertifikat pada tahun 2011.

“Jadi menurut kami, penggugat memiliki surat hibah dari Tan Thai Poh alias Tan Tjai King padahal itu sudah berakhir sejak tanggal 31 Juli 1968. kemudian surat itu diperkuat dengan dari sektretaris jenderal kepala biro umum kementerian Agraria dan pertanahan nasional yang ditanda tangani Andi Tanri Abeng bernomor 1700/5.1-100.5/VI/2018 yang ditujukan pada Palito Sitorus, “pungkas Catharine Sitorus.

Sebagai informasi bahwa sejak mengajukan gugatan, pihak penggugat atas nama Wiliam Chandra, belum pernah terlihat di Indonesia. Kabar yang beredar, yang bersangkutan tinggal di luar negeri sejak lama.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polda Sumut Sisir Sarang Narkoba di Percut, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

14 Oktober 2026 | 21:24 WIB
NEWS

Kajari Munawal Hadi Lantik Said Reza Pahlevi Jadi Kasi Datun Kejari Simalungun

14 Oktober 2026 | 19:13 WIB
NEWS

Dandim Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti Dukung Giat Sumpah Pemuda 

14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Dua Wanita Diduga Pengguna Vape Narkoba di Medan Tembung

14 Oktober 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Asap Terdeteksi di Sumatera Utara, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada

14 Oktober 2026 | 15:38 WIB
NEWS

Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

14 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Sumut

Brimob Sumut Perkuat Barisan Sinergi, Dansat Dampingi Kapolda Sambangi Tiga Pilar Strategis di Sumut

14 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Laga Persahabatan Sepak Bola, Dinas Pariwisata, KONI, PSSI Siantar Bangun Kolaborasi Majukan Daerah

14 Oktober 2026 | 10:02 WIB
MEDAN CORNER

24 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil, Pelarian Kurir Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Oktober 2026 | 09:26 WIB
NEWS

Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

14 Oktober 2026 | 02:13 WIB
Simalungun

Aduan Warga Lewat “Halo Pak Kapolres”, Polres Simalungun Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Karang Bangun

13 Oktober 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Piala Wali Kota 2026 Tuntas, KONI Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Cetak Bibit Pesepak Bola Berprestasi

13 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport