Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Jadi Operator Judi Online di Kamboja, Pulang ke Medan Oknum DJ Ditangkap Bawa 100 Pcs Pod Getar

Jadi Operator Judi Online di Kamboja, Pulang ke Medan Oknum DJ Ditangkap Bawa 100 Pcs Pod Getar

Editor: NEWSCORNER.ID
20 September 2026 | 11:55 WIB
in MEDAN CORNER
0
12
SHARES
15
VIEWS

– Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah kedapatan membawa 100 pcs pod getar di sebuah perumahan mewah di kawasan Jalan Asrama, Medan, Senin (14/9) malam.

RM, warga Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, diketahui baru pulang dari Kamboja setelah bekerja sebagai operator judi online. Namun, setelah kembali ke Medan, pria tersebut justru terlibat dalam peredaran narkoba dengan menjadi kurir.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (20/9) pagi mengatakan, penangkapan RM berawal dari informasi yang diterima polisi terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah warung yang berada di dalam kawasan perumahan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan RM di lokasi dan berupaya mengamankannya.
Namun, RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya tepat di gerbang perumahan.
“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil tangkap persis di gerbang perumahan,” ungkap Rafli.
Saat ditangkap, petugas menemukan 100 pcs pod getar yang disimpan di dalam sebuah plastik. Barang tersebut terdiri dari dua merek berbeda, yakni 60 pcs pod getar merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza.
“Ada dua merek berbeda yang kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza,” kata Rafli.
Dari pemeriksaan awal, RM mengaku baru sekitar dua bulan terakhir terlibat dalam praktik jual beli pod getar. Dalam jaringan tersebut, ia berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan barang.
RM disebut tergiur dengan upah jutaan rupiah yang dijanjikan apabila berhasil mengantarkan 100 pcs pod getar tersebut sampai ke tujuan.
“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.
Tak berhenti pada RM, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang tersebut. Hasilnya, seorang pria berinisial FS (36), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, turut ditangkap di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
FS disebut memiliki peran membantu RM dalam mengantarkan narkoba. Selain itu, FS berperan sebagai perantara sekaligus pengumpul uang hasil penjualan narkoba.
“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok. Keduanya masing-masing berinisial ER dan U.
Polisi memastikan pengejaran terhadap kedua pemasok tersebut terus dilakukan karena identitas keduanya telah diketahui.
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan pelaku akan kami tangkap,” tegas Rafli.
Rafli menegaskan, berbagai perubahan bentuk maupun kemasan dalam modus peredaran narkoba tidak akan menghentikan upaya kepolisian mengungkap jaringan tersebut.
“Kami sampaikan, untuk para pelaku narkoba di Kota Medan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk, atau berbagai kemasan modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar Anda, kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas Rafli.

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport