Kehadiran polisi di tengah aktivitas ekonomi masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan pasar. Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, turun langsung memantau pelaksanaan pasar murah di Pasar Horas, Jalan Sutoyo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (20/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra, S.H. Selain memantau pelaksanaan pasar murah, personel kepolisian juga melakukan patroli jalan kaki untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pasar.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pasar murah tersebut diselenggarakan oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) sebagai salah satu upaya membantu menstabilkan harga pangan di Pasar Horas.
Dalam kegiatan itu, cabai merah dijual dengan harga Rp58.000 per kilogram. Kehadiran pasar murah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang telah ditetapkan penyelenggara.
Di sela-sela pemantauan, AIPTU Edi Syahputra juga menyusuri area pasar dengan berjalan kaki. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat, mempererat kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Menurut IPTU Raja Kaya Haloho, monitoring dan patroli merupakan bagian dari upaya Polsek Siantar Barat untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib. Lingkungan pasar yang kondusif dinilai penting agar pedagang dapat berjualan dan masyarakat berbelanja dengan nyaman.
“Selama kegiatan patroli dan monitoring tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di Pasar Horas aman terkendali,” ujar IPTU Raja.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Siantar Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di pusat-pusat aktivitas ekonomi, guna menjaga keamanan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, dan mendukung terciptanya suasana pasar yang aman serta tertib.


