Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Jandriadi Purba Ditangkap di Jalan Tangki, Polisi Temukan Sabu di Atas Lemari Pakaian

Jandriadi Purba Ditangkap di Jalan Tangki, Polisi Temukan Sabu di Atas Lemari Pakaian

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Juli 2020 | 13:20 WIB
in HUKUM, Siantar
0
Iklan
2.3k
SHARES
15
VIEWS

 

Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan 2 paket sabu-sabu di atas lemari pakaian di kediaman Jandriadi Purba (26) di Jalan Tangki Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelumnya polisi telah menangkap Jandriadi di ruang tamu rumahnya.

Penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan setelah Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki memiliki sabu-sabu dan tinggal di salah satu rumah di Jalan Tangki. Setelah menerima informasi tersebut, polisi berangkat ke alamat yang disebutkan guna melakukan penyelidikan.

Di lokasi, polisi menemukan rumah yang dituju. Lalu, polisi masuk ke rumah tersebut. Di ruangan tamu, polisi mengamankan Jandriadi. Hanya saja, saat itu polisi baru menemukan satu unit handphone (Hp) dan uang Rp100 ribu dari kantunh celananya.

Polisi terus menggeledah rumah tersebut. Akhirnya, di kamar tidur tepatnya di atas lemari pakaian polisi menemukan sebuah buku tulis. Ketika diambil dan diperiksa, di dalam lembaran buku tulis tersebut terdapat gulungan kertas tisu berisi 2 paket sabu-sabu, sebungkus plastik klip, dan sebuah pipa kaca.

Ketika ditanya, Jandriadi mengaku sabu-sabu tersebut sebagai miliknya. Oleh polisi, seluruh barang bukti dikumpulkan. Kemudian, barang bukti tersebut dan Jandriadidibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Keesokan harinya, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi kembali menangkap pemilik sabu-sabu yang sedang menunggu pembeli di pinggir jalan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba. Pemilik sabu-sabu bernama Mahmudin (19) itu ditangkap saat sedang duduk di atas sepedamotor Yamaha Mio.

Saat ditangkap, dari tangan kanan warga Tanjung Tongah itu, terjatuh 1 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram. Sedangkan dari kantung celananya ditemukan 1 unit Hp. Turut diamankan sebagai barang bukti, 1 unit sepedamotor Yamaha Mio.

Mahmudin mengatakan, sabu-sabu tersebut merupakan miliknya, yang sebelumnya diperoleh dari seorang pria berinisial DW. Laki-laki yang menjadi pemasok sabu-sabu tersebut belum ditemukan polisi. Sedangkan Mahmudin sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan.

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport