Suara sirene ambulance yang awalnya sayup -sayup kian meraung- meraung disambut jerit tangis keluarga dan kerabat pada Rabu (9/9) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB saat jenazah Eliakim Simanjuntak (57) mantan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar tiba di Rumah Duka, Jalan Pattimura, Gang Toge, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Sekelompok pemuda pun langsung membantu menurunkan jenazah dari ambulance dan menempatkan jenazah di atas tempat tidur persemayaman di ruang tengan rumah duka. Sebelumnya kerabat dan keluarga telah menunggu kedatangan sejak Selasa (8/9) malam di sana.
Sementara pemulasaran jenazah masih dilaksanakan di unit forensik dan instalasi jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Setelah selesai kemudian jenazah dibawa dengan ambulance dan diiringi mobil patroli kepolisian Polsek Siantar Timur.
Mantan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2014-2019 meninggal dunia pada Selasa (8/9) malam sekitar pukul 22.25 WIB di RSUD dr Djasamen Saragih.
Sebelumnya Eliakim, warga Tomuan, Kecamatan Siantar Timur itu berstatus tahanan dan tengah menjalani persidangan atas kasus judi togel yang menjeratnya. Baru saja sehari sebelumnya Senin (7/9) ia mengikuti sidang lewat video teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Ketua Majelis Hakim Danar Dono didampingi dua Hakim Anggota Simon Sitorus dan Hendrik menunda persidangan. Sidang selanjutnyadirencanakan akan digelar pada Rabu (8/9/2020), dengan agenda sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum.
Eliakim Simanjuntak diringkus personel Sat Reskrim Polres Siantar dari salah satu warung kopi di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (6/5/2020) siang lalu.
Polistisi Partai Demokrat itu pun ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif DPRD Kota Pematangsiantar pada tahun 2019. Namun suara yang diperolehnya tidak cukup untuk menghantarkannya kembali ke parlemen.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Rudi Panjaitan, ditemui di unit Forensik dan Instalasi Jenazah RSUD menyampaikan bahwa Eliakim ditahan di Polsek Siantar Timur dengan status Tahanan Hakim PN Pematangsiantar.
“Selama ini di Polsek sebagai tahana titipan hakim. Tadi sakit di Polsek lalu dibawa ke rumah sakit ini. Tapi ternyata meninggal dunia sekitar pukul 22.25 WIB,” kata Kapolsek.
Kapolsek dan anggotanya pun ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka, setelah jenazah diurus oleh keluarga dan kerabat, mereka pun kembali ke Mako. Belum dipastikan kapan jenazah Eliakim dimakamkan. Eliakim tutup usia 57 tahun dan meninggalkan seorang istri serta putra dan putri yang masih lajang.


Discussion about this post