Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020 dikurangi. Tujuannya, agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
“Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Muhadjir.
Selanjutnya, nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Masih kata Muhadjir, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
“Beliau memerintahkan segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tutur Muhadjir.
“Ini sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di tanah air.
“Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020,” ujar Muhadjir, Kamis (9/4/2020) lalu. (*)
Discussion about this post