Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Jual Ekstasi dari Jermal hingga Tembung, Dua Muda Mudi Diringkus

Jual Ekstasi dari Jermal hingga Tembung, Dua Muda Mudi Diringkus

Editor: NEWSCORNER.ID
24 Agustus 2026 | 07:19 WIB
in MEDAN CORNER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua muda-mudi, AZ (21) dan NF (19), diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi di wilayah Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8) malam.
Dari keduanya, polisi menyita lima butir pil ekstasi, terdiri dari tiga butir berwarna biru merek Transformer dan dua butir berwarna oranye merek Redbull.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (23/8) siang, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan AZ, warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.
Dari tangan AZ, petugas menemukan lima butir ekstasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada NF, yang merupakan teman wanita AZ dan juga warga Jalan Jermal.
“Awalnya kami menangkap AZ. Setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya, NF. NF kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, saat berada di depan tempat makan siap saji,” ungkap Rafli.
Rafli mengatakan, AZ membeli satu butir ekstasi dari NF seharga Rp180.000. Selanjutnya, pil tersebut dijual kembali dengan harga Rp220.000 per butir.
Polisi masih memburu pemasok ekstasi kepada NF. Identitas pemasok tersebut telah diketahui dan kini dalam pengejaran petugas.
“Mereka sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Kami pastikan pemasoknya akan kami kejar dan ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport