Empat pelaku pembunuhan terhadap Rianto Simbolon (41) sudah ditangkap. Seorang dari keempat pelaku itu, Justianus Simbolon sudah berusia lanjut, yakni 60 tahun. Namun pria penyandang disabilitas itu pula yang menjadi otak untuk menghabisi korban yang merupakan ayah tujuh anak itu.
Justianus menggunakan tongkat kayu untuk membantunya berjalan saat digiring dari dalam sel ke pelataran Mapolres Samosir, Jumat (14/8/2020). Tampak, pria itu tidak memiliki kaki kiri.
Justianus dan tiga pelaku lainnya, yaitu Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), dan Parlin Sinurat (42) dihadirkan dalam temu pers yang digelar Kapolres Samosir AKBP M Saleh beserta Kasat Reskrim AKP Suhartono.
Kapolres Samosir AKBP M Saleh menerangkan Justianus berperan sebagai otak pembunuhan terhadap Rianto, warga Sijambur Ronggur Ni Huta. Ia merencanakan pembunuhan di rumahnya, di Desa Tanjung Bunga.
Di rumahnya, Justianus membagi-bagi tugas untuk menghabisi Rianto.
“Mereka berkumpul di rumah Justianus Simbolon di Tanjung Bunga, Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Justianus membagi tugas kepada pelaku lainnya,” sebut Saleh.
PS (DPO) bertugas mengeksekusi korban. Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta sejak pagi hingga malam hari.
Lihat postingan ini di Instagram
Pelaku lainnya, ED (DPO) memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput PS dan Bilhot dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.
Sore sekitar pukul 18.00 WIB, PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta. Di Ronggur Ni Huta, PS dan Bilhot berpisah. Bilhot pulang ke rumahnya. Sedangkan PS ke rumah Tahan.
Malamnya, sekitar pukul 22.00 WIB, Bilhot menjemput PS dari rumah Tahan. Lalu Bilhot dan PS pergi ke warung tuak Parlin.
Sekitar satu jam kemudian, atau pukul
23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan. Keduanya berboncengan sepeda motor. Di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, keduanya memantau korban yang berada di SD Sidalu-dalu.
Saat itu, PS menunggu sambil memantau korban dari depan Gereja Advent. Tak lama, ES menghubungi Bilhot melalui telepon seluler. Ia memberitahu korban telah melintas dari simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan.
Korban yang malam itu mengendarai sepedamotor inggah di salah satu kafe. Kemudian, Bilhot menghungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui ia dan PS.
Korban tak lama berada di kafe. Ia keluar dari kafe dan kembali mengendarai sepedamotornya. Melihat itu, Bilhot memberitahu PS.
PS bergegas dan menyalakan sepedamotornya. Ia mengejar korban dan menabraknya.
Korban terjatuh di jalan dengan posisi telungkup. Segera, PS menusuk bagian rusuk kiri korban menggunakan pisau. Tak hanya itu, PS selanjutnya memukul kepala korban dengan batu.
Pelaku lainnya, Parlin ikut menusuk leher dan rusuk korban dengan pisau.
“Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan menuju Sijambur Ronggur Ni Huta. Sedangkan PS menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, keduanya kabur ke arah Pintu Sona,” jelas Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono.
Masih kata Suhartono, selanjutnya Bilhot menghubungi ES melalui telepon seluler. Ia minta dijemput dari Pintu Sona. Setelah ES datang, mereka bersama-sama menuju kediaman Justianus.
Dalam temu pers itu, barang bukti beberapa pisau belati dan baju korban yang berlumuran darah ditunjukkan. Termasuk batu yang dibenturkan ke kepala korban .
Menurut Kapolres Samosir AKBP M Saleh, berdasarkan hasil penyelidikan ternyata para tersangka dan korban terlibat konflik sengketa tanah. Juga ada dendam lama di antara mereka.
“Para tersangka dendam. Katanya, orang tua korban telah membunuh orang tua tersangka,” tukas Saleh.
Masih kata Saleh, pembunuhan terhadap korban direncanakan matang, dengan strategi cukup rapi. Korban ditabrak sebelum kemudian dihabisi sehingga seolah-olah sebagai korban kecelakaan lalu-lintas (lakalantas).
Seperti telah diberitakan, jenazah korba ditemukan Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dengan kondisi mengenaskan. Jenazah ditemukan warga Desa Pardomuan I tepatnya di simpang antara Gereja Advent dan Kafe Buni-buni.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono mengatakan, keempat pelaku merupakan warga Desa Sijambut Kecamatan Ronggur Ni Huta. Pihaknya juga masih memburu dua pelaku lainnya yang kabur.
Sejak awal, polisi sudah menyatakan Rianto merupakan korba pembunuhan. Sebab di sekitar lokasi penemuan jenazah ditemukan gagang pisau hitam, mata pisau, sarung pisau cokelat, dan pecahan bodi sepedamotor. Juga ditemukan Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor polisi dan Honda Supra X-125 merah BK 6593 US.
Pengacara korban Dwi Sinaga mengaku tidak pernah mengetahui adanya dendam antara para pelaku dan korban. Apalagi kasus pembunuhan sebelumnya. Hanya saja, Dwi meminta polisi mendalami kasus tersebut dan segera menangkap dua pelaku lainnya. (*)


Discussion about this post