Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda MEDAN CORNER
Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
in MEDAN CORNER
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar, Minggu (16/8) malam. Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen bekasara Tiongkok ke dalam tote bag makanan ternama.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan, menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.

Petugas pun, kemudian mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, untuk kemudian ditangkap, dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.

“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8) siang.

Rafli menambahkan, 622 pcs Pod Getar yang disita, dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

Pod Getar yang disita, rencananya akan diedarkan di kota Medan, setelah sebelumnya dipasok diduga dari Malaysia melalui Aceh.

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di kota Medan, untuk kemudian diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” tambah Rafli.

Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan pelaku sendiri, terbilang cukup unik. Sebab, antara pelaku dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput.

Dalam kasus ini, Polisi kini masih mengejar beberapa pelaku lagi, termasuk yang berperan sebagai pengendali.

“Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan Rupiah. Kami pastikan untuk pelaku – pelaku lain akan terus kami kejar, tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

Berita Terbaru

Siantar

Dari Pematangsiantar untuk Prabowo Subianto, Chairuddin Lubis Teguhkan Semangat Pengabdian dan Indonesia Raya

17 Oktober 2026 | 10:05 WIB
NEWS

Pelindo, DP World Foundation, dan Pemkot Medan Berkolaborasi Bangun Sekolah untuk Anak-anak Belawan

16 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 18:39 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Tebing Tinggi Bersinergi dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 16:43 WIB
MEDAN CORNER

Green Policing: Penanaman 1.994 Bibit Mangrove Cegah Abrasi, Serap CO₂, dan Jaga Ekosistem

16 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Sumut

Brimob Sumut dan Polres Sergai Gelar Operasi Sarang Narkoba di Kampung Pon, 12 Orang Diamankan

16 Oktober 2026 | 15:54 WIB
NEWS

Mahadi Dedi Sitanggang Resmi Pimpin KORMI Simalungun 2026–2031, Dilantik Ketua KORMI Sumut

16 Oktober 2026 | 15:14 WIB
Sumut

Dansat Brimob Sumut Hadiri Penanaman Pohon, Dukung Sumatera Utara Lebih Hijau dan Lestari

16 Oktober 2026 | 14:58 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Ajak Lingkungan Pesantren Jaga Keamanan Bersama

16 Oktober 2026 | 14:51 WIB
Siantar

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Marihat Perkuat Sinergi dengan Warga Parhorasan Nauli

16 Oktober 2026 | 13:48 WIB
Siantar

Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Jumat, Kapolres Pematangsiantar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110

16 Oktober 2026 | 13:44 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Kunjungi Mako Brimob, Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Masyarakat

16 Oktober 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport