Disiplin internal menjadi perhatian serius Polres Sibolga. Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., turun langsung memimpin Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di Mako Polres Sibolga, Senin (28/9/2026).
Tak sekadar pemeriksaan rutin, Gaktiblin kali ini menyasar seluruh personel yang hadir tanpa terkecuali. Bahkan Wakapolres Sibolga dan jajaran Pejabat Utama (PJU) turut diperiksa.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penerapan disiplin berlaku menyeluruh di lingkungan Polres Sibolga, tanpa membedakan jabatan maupun pangkat.
Pemeriksaan dilakukan personel Si Propam Polres Sibolga dengan menyasar sejumlah aspek, mulai dari kelengkapan dokumen pribadi, sikap tampang, hingga kerapian personel.
Kapolres Budi Prasetyo memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus memastikan setiap anggota benar-benar memahami dan mematuhi aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
Menurut Kapolres, Gaktiblin bukan semata-mata pemeriksaan terhadap kekurangan personel, tetapi juga bagian dari pembinaan agar setiap anggota mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan profesionalisme sebagai anggota Polri.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun sikap tampang dan kerapian. Disiplin personel menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri,” ujar AKBP Budi Prasetyo.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah personel yang ditemukan belum memenuhi ketentuan terkait kerapian maupun kelengkapan diberikan tindakan dan selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Polres Sibolga, kedisiplinan personel menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas. Sebab, sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, setiap anggota dituntut terlebih dahulu mampu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan di internal institusi.
Melalui Gaktiblin tersebut, Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta membentuk personel yang tertib dan profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

