Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., menerima ratusan massa aksi buruh yang tergabung dalam Gabungan Pekerja/Buruh Bergerak (GEBRAK), Rabu (16/9/2026).
Aksi berlangsung di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah. Massa menyampaikan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan serta permintaan penghapusan biaya SKUM dan aanmaning dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Sumut. Salman Alfarisi menyatakan pihaknya siap menerima dan memperjuangkan aspirasi buruh serta mengajak perwakilan pekerja menyusun rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI.
Kapolrestabes Medan turut memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung secara humanis, dengan memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan tuntutannya secara tertib dan dialogis.
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Sumut, massa melanjutkan perjalanan menuju Pengadilan Negeri Medan. Kapolrestabes Medan kembali mengawal pergerakan massa untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Di PN Medan, enam perwakilan buruh diterima di ruang Media Center. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan terkait biaya perkara dan proses penyelesaian PHI.
Wakil Kepala PN Medan Jarot Widiyatmono, S.H., M.H., menerima masukan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya. PN Medan juga membuka ruang pertemuan serta bimbingan teknis bersama serikat pekerja untuk membahas persoalan PHI.
Pengawalan Polrestabes Medan yang mengedepankan pendekatan humanis membuat rangkaian penyampaian aspirasi berjalan tertib hingga berakhir aman dan kondusif.



