Entah takdir apa yang telah tertulis di garis tangan nenek tua ini, di usianya yang terbilang sudah sangat tua ia harus meninggal dengan cara yang kejam. Usai dirampok harta bendanya yang tak seberapa, ia pun dibunuh. Ainsyah (87) dicampakkan ke dalam sumur.
Ia ditemukan spada Jumat, (22/12/2017) siang. Nenek berusia 87 tahun itu ditemukan anaknya, Irwan (38) tahun, di dalam sumur usai pulang shalat Jumat.
Ainsyah, warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ini ditemukan dengan posisi kepala ke bawah dalam sumur dengan kaki ke atas.
“Saat ditemukan, kepala korban posisinya ke dalam sumur dengan kaki ke atas. Menurut Irwan, ketika ditarik dari sumur, ibunya masih bernapas dan langsung dibawa ke Puskesmas. Tak lama berselang, korban meninggal,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron Iptu M Jamil.

Dijelaskan Kapolsek, sepulang dari salat Jumat, Irwan melihat rumahnya berantakan. Saat melihat ibunya tidak ada, Irwan mencari ke tetangga, tapi tidak menemukan.
Keberadaan korban di dalam sumur diketahui setelah Irwan bersama tetangga mencari di segala sudut rumah. Sempat dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji satang ke rumah duka yang berada di pinggir Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, dan hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, jasad korban selesai dimandikan.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengungkapan atas kasus tersebut, al hasil dalam kurun waktu tak lama polisi berhasil mengungkap motif dan menangkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi mengamankan dan menagkap seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.
Ahmad Ibrahim alias Akiong warga Gampong Meunasah Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Sabtu (23/12/2017) ditetapkan sebagai tersangka.
Pria ini pun harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan kantor polisi.
Setelah melewati pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan polisi ia ditetapkan sebagai tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang nenek renta yang usianya sudah 87 tahun. Ia akhirnya diamankan atas hasi penyelidikan lewat penggeledahan di rumahnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan ditetapkannya pria kelahiran Palembang 46 tahun lalu itu sebagai tersangka berawal dari pemeriksaannya sebagai saksi.
“Keterangan yang ia beri mengarah sebagai pelaku hingga dilakukan pemeriksaan mendalam dan penggeledahan dirumahnya.” ujar Iptu Rezki.
Dirumahnya, sambung Rezki, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang dan ternyata disembunyikan pelaku dihalaman rumahnya.
“Sebuah cincin emas ditanam dihalaman belakang rumah, dan dua unit handphone ditanam ditimbunan pasir depan rumah.” ujar Iptu Rezki.(Pol/Vay)
Discussion about this post