Ketua Fraksi Nurani Keadilan, Kennedy Parapat meminta supaya Didi Cemerlang yang saat ini ikut seleksi pencalonan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dan menjabat sebagai Plt Dirut PDPHJ dicoret namanya dari seleksi Direksi PD PHJ yang saat ini dilaksanakan Pemko Pematangsiantar.
Usai melaksanakan Rapat Paripurna, Kennedy yang ditemui di ruang Komisi III DPRD Siantar menyebutkan bahwa Pemko Pematangsiantar selaku pemilik Perusahaan Daerah sudah kecolongan. Mengingat bahwa selama ini yang ia ketahui bahwa Didi Cemerlang adalah staf biasa di PD Pasar Medan.
“Perusahaan Daerah yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mempercepat pembangunan malah menciptakan suasana yang tidak harmonis. Terlebih saat mencuatnya surat pemecatan Didi Cemerlang oleh PD Pasar Medan,” kata Kennedy.
Ketua Partai Hanura ini menyebutkan juga, Didi Cemerlang yang saat ini menjabat sebagai Plt Dirut PD PHJ harus mendapatkan tindakan tegas dari Pemko Siantar. Ia menilai bahwa Didi Cemerlang sudah melakukan pembohongan publik karena menerima gaji dari 2 perusahaan milik pemerintah.
“Sudah jelas melakukan pembohongan publik, disini lah kesalahan Pemko, mengapa mereka (Pemko, red) tidak melakukan verifikasi faktual. Kita harapkan, karena dia (Didi Cemerlang, red) masuk dalam seleksi berikutnya agar dia dikeluarkan (dicoret dari calon direksi, red),” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi data bahwa selama ini Didi Cemerlang menerima gaji sebagai staf di PD Pasar Medan. “ Gaji yang diterimanya sebesar Rp 3.300.000,- dan ada slip gajinya. Kita sudah kantongi datanya, dalam waktu dekat kita (DPRD, red) akan memanggi Badan Pengawas PD PHJ,” katanya lebih lanjut. (Sawal)




Discussion about this post