Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Kepengurusan Pramuka Siantar, Mendapat PAW Tanpa Surat Pemberitahuan

Foto : Pelantikan Pengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Siantar pada tahun 2017 lalu.

Kepengurusan Pramuka Siantar, Mendapat PAW Tanpa Surat Pemberitahuan

Editor: NEWSCORNER.ID
15 November 2020 | 05:17 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Siantar periode tahun 2017 – 2022 saat ini sedang bergejolak. Sebelumnya, kepengurusan ini dilantik pada tanggal 22 September 2017 di Lapangan Haji Adam Malik.

Gejolaknya saat ini adalah beberapa pengurus yang mengetahui kalau dirinya akan diganti. Salah satunya yaitu Adi Putra Sihombing yang menjabat sebagai Andalan Penggalang Putra.

Adi mendapat informasi, bahwa dirinya digantikan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia mendapat informasi tersebut dari salah seorang rekan pengurus sendiri. Bahkan, Adi sampai terkejut karena ia belum pernah mendapat informasi secara langsung seperti dalam bentuk surat resmi.

“Saya tidak pernah ada mendapat pemberitahuan kalau saya di PAW. Saya tidak pernah mendapat surat resmi apapun itu dari Kwarcab Kota Siantar. Bahkan, saya juga selama menjadi pengurus, tidak pernah mendapat surat teguran misalnya kalau ada kesalahan saya,” ujarnya, Sabtu (14/11) sore saat ditemui di salah satu warung kopi.

Ia pun mempertegas bahwa proses PAW tidak sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka berdasarkan hasil Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 11/Munas/2013 tepatnya pada Pasal 50 tentang Pergantian Pengurus.

“Ada empat alasan dalam pasal 50 itu di nomor satu, pergantian pengurus kwartir antar waktu dapat dilakukan karena : berhalangan tetap, mengundurkan diri, dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan melanggar Kode Kehormatan Pramuka. Tidak ada dalam empat alasan diatas bila saya digantikan,” tutur Adi.

Ia juga menyoroti tentang mekanisme pergantian pengurus antar waktu tersebut sesuai dengan pasal 50 nomor 2 tepatnya huruf (C) yang berisi penggantian pengurus kwartir antar waktu yang lain dilaksanakan melalui rapat pimpinan kwartir yang bersangkutan dan di huruf (D) yaitu penggantian pengurus kwartir antar waktu disahkan dengan surat keputusan ketua kwartir yang bersangkutan.

“Di huruf C dan D itu tidak pernah dilakukan apabila untuk pergantian saya. Makanya saya terkejut dan bingung atas informasi pergantian saya ini. Apa langkah saya selanjutnya, saya masih memikirkan apa yang akan terbaik nantinya,” katanya.

Ia berharap, Gerakan Pramuka di Kota Siantar kedepannya lebih bagus dan semua langkah yang dilakukan pramuka tetap harus sesuai dengan AD/ART. “Janganlah sampai dilanggar aturan yang sudah diatur. Harus sesuai prosedur,” tutup Adi. (*)

 

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport