Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Kepengurusan Pramuka Siantar, Mendapat PAW Tanpa Surat Pemberitahuan

Foto : Pelantikan Pengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Siantar pada tahun 2017 lalu.

Kepengurusan Pramuka Siantar, Mendapat PAW Tanpa Surat Pemberitahuan

Editor: NEWSCORNER.ID
15 November 2020 | 05:17 WIB
in Siantar
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Siantar periode tahun 2017 – 2022 saat ini sedang bergejolak. Sebelumnya, kepengurusan ini dilantik pada tanggal 22 September 2017 di Lapangan Haji Adam Malik.

Gejolaknya saat ini adalah beberapa pengurus yang mengetahui kalau dirinya akan diganti. Salah satunya yaitu Adi Putra Sihombing yang menjabat sebagai Andalan Penggalang Putra.

Adi mendapat informasi, bahwa dirinya digantikan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia mendapat informasi tersebut dari salah seorang rekan pengurus sendiri. Bahkan, Adi sampai terkejut karena ia belum pernah mendapat informasi secara langsung seperti dalam bentuk surat resmi.

“Saya tidak pernah ada mendapat pemberitahuan kalau saya di PAW. Saya tidak pernah mendapat surat resmi apapun itu dari Kwarcab Kota Siantar. Bahkan, saya juga selama menjadi pengurus, tidak pernah mendapat surat teguran misalnya kalau ada kesalahan saya,” ujarnya, Sabtu (14/11) sore saat ditemui di salah satu warung kopi.

Ia pun mempertegas bahwa proses PAW tidak sesuai dengan AD/ART Gerakan Pramuka berdasarkan hasil Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 11/Munas/2013 tepatnya pada Pasal 50 tentang Pergantian Pengurus.

“Ada empat alasan dalam pasal 50 itu di nomor satu, pergantian pengurus kwartir antar waktu dapat dilakukan karena : berhalangan tetap, mengundurkan diri, dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan melanggar Kode Kehormatan Pramuka. Tidak ada dalam empat alasan diatas bila saya digantikan,” tutur Adi.

Ia juga menyoroti tentang mekanisme pergantian pengurus antar waktu tersebut sesuai dengan pasal 50 nomor 2 tepatnya huruf (C) yang berisi penggantian pengurus kwartir antar waktu yang lain dilaksanakan melalui rapat pimpinan kwartir yang bersangkutan dan di huruf (D) yaitu penggantian pengurus kwartir antar waktu disahkan dengan surat keputusan ketua kwartir yang bersangkutan.

“Di huruf C dan D itu tidak pernah dilakukan apabila untuk pergantian saya. Makanya saya terkejut dan bingung atas informasi pergantian saya ini. Apa langkah saya selanjutnya, saya masih memikirkan apa yang akan terbaik nantinya,” katanya.

Ia berharap, Gerakan Pramuka di Kota Siantar kedepannya lebih bagus dan semua langkah yang dilakukan pramuka tetap harus sesuai dengan AD/ART. “Janganlah sampai dilanggar aturan yang sudah diatur. Harus sesuai prosedur,” tutup Adi. (*)

 

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport