Laporan keributan antar pemuda di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, langsung direspons Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Kepolisian Call Center 110 pada Sabtu (15/8/2026) malam sekitar pukul 22.11 WIB. Personel piket kemudian bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H., mengatakan laporan awal disampaikan seorang warga berinisial M. Dalam laporannya, warga tersebut menyebut terjadi keributan antar pemuda yang mengakibatkan dua orang remaja mengalami luka pada bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskannya kepada personel piket Polsek Siantar Timur.
Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung dan AIPDA V. Saragih bersama personel Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah situasi berkembang.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati adanya keributan sebagaimana dilaporkan masyarakat.
Dalam penanganan di lokasi, personel menemukan satu unit kendaraan bermotor yang diduga milik salah seorang pelaku pemukulan. Kendaraan tersebut ditinggalkan di lokasi kejadian dan kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Siantar Timur untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Polsek Siantar Timur terus melakukan langkah-langkah penanganan guna memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif serta menindaklanjuti informasi terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga menegaskan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan penanganan dan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas IPTU Chandra.
/Humas Polres Pematangsiantar



