Biaya penyewaan Kantor Sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara) se Kabupaten Simalungun dianggarkan melalui APBN.
Pengakuan beberapa pangulu, Sabtu (13/10) sekira pukul 14.00 WIB, mereka tidak mengetahui besaran angka anggaran APBN yang digelontorkan KPUD Kabupaten Simalungun kepada anggota PPS Nagori.
Sebelumnya, Pihak Pemerintahan Nagori Kecamatan Gunung Malela dan Siantar yang telah memfasilitasi kebutuhan mobilier Sekretariat PPS seperti Laptop, Mesin Printer, Meja, Kursi dan Alat Tulis Kantor (ATK) menganggap jika pemberian uang tersebut sebagai uang saku ataupun setoran.
“Para anggota PPS menyerahkan sejumlah uang tersebut dengan dalih bagi-bagi rejeki. Mereka menyisihkan gaji untuk diberikan kepada saya sebagai ungkapan terimakasih,” Ungkap Surya, Pangulu Dolok Malela.
Sebelumnya berdasarkan Investigasi awak media, terungkap bahwa seluruh Pangulu Nagori di dua Kecamatan tersebut hanya menerima uang sewa sebesar Empat Ratus Ribu Rupiah sampai Lima Ratus Ribu Rupiah perbulannya.
“Kalau dihitung hanya empat ratus saya terima bang. Alasannya sebagai pengganti uang listrik/air dan sewa mobilier berupa laptop, mesin printer, dan alat tulis kantor,” Ujarnya seorang pangulu di lokasi berbeda.
Bahkan, beberapa Pangulu di Kecamatan lainnya enggan memberitahu jumlah angka yang digelontorkan Bendahara PPS. Seperti Kecamatan Gunung Maligas, beberapa petinggi nagori ini hanya menerima biaya sewa kantor atau pengganti sewa mobilier sebesar Rp 200.000 perbulannya.
“Kami hanya menerima sebesar Rp 200.000 perbulannya. Kata anggota PPS bagi bagi rejeki bang. Meskipun sebelumnya mereka pernah katakan bahwa uang tersebut sebagai pengganti uang sewa mobilier ataupun uang penggunaan listrik/air,”Jelas SU pada awak media.
Informasi yang diterima awak media dari DS (28) salah seorang narasumber menyebutkan, ternyata Anggaran Kantor Sekretariat PPS di Kantor Pangulu seperti biaya penyewaan mobilier ataupun alat tulis kantor berupa, penyewaan Komputer Rp 750.000 dan Listrik/air Rp 500.000 untuk perbulannya kuat dugaan di sunat.
“Biaya penyewaan kantor atau pengganti sewa mobilier seperti penyewaan komputer sebesar Rp 750.000 dan biaya Listrik/air sebesar Rp 500.000 untuk perbulannya. Jika para pangulu menerima sebesar Rp 400.000 ataupun 200.000 perbulannya, kuat dugaan anggaran sekretariat disunat,”Sebutnya menerangkan.
Ketika awak media mengkonfirmasi perihal dana sewa kantor ataupun penyewaan mobilier Kantor Sekretariat PPS Nagori, Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik, mengakui tidak pernah tahu akan besarnya biaya penyewaan kantor ataupun sewa mobilier .
“Saya tidak pernah mengetahui besarnya biaya penyewaan kantor ataupun mobilier di sekretariat PPS Nagori. Ini akan saya tindak lanjuti,”Ucapnya.(TURNIP)
Discussion about this post