Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat Kota Pematangsiantar terhadap kepemimpinan Walikota Hefriansyah telah terbangun dan terus diperbaiki. Namun hal tersebut kemudian ternondai atas dugaan buruknya kinerja Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli, Zulkifli Lubis.
Bahkan lembaga ILAJ Institute Law And Justice (ILAJ) meminta Hefriansyah untuk mencopot Dirut PDAM tersebut. Institute Law And Justice (ILAJ) menilai sudah satu tahun kinerja kepemimpinan Direktur Utama PDAM Tirta Uli Kota Pematangsiantar masih sangat tidak memuaskan.
Zulkifli Lubis sebelumnya dilantik pada bulan Juli 2018 oleh Hefriansyah, SE, MM selaku Walikota Pematangsiantar, dengan sejumlah visi yang diusungnya akan melakukan perbaikan-perbaikan sistem atau mutu layanana PDAM di Kota Pematangsiantar.
Namun menurut ILAJ setelah berjalan satu tahun tidak ada hasil apa-apa atas apa yang sebelumnya digembar-gemborkan. Fawer Full Fander Sihite yang juga Mantan Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun. menyampaikan sudah meninjau pelayanan PDAM di tengah masyarakat masih sangat kurang
“Masih banyak masyarakat yang protes karena air sering mati, ada juga protes terkait tarif yang menggunakan pengklasifikasian A atau B namun tidak tersosialisasikan dengan baik,” sebutnya.
Fawer Full Fander dalam waktu dekat menyampaikan pihaknya akan segera mengumpulkan berkas-berkas dan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Zulkifli Lubis.
“Waktu satu tahun sudah sangat cukup untuk menguji sebuah kinerja Direktur Utama PDAM Tirta Uli Kota Pematangsiantar, oleh karena itu kami ILAJ meminta dengan tegas agar Zulkifli Lubis segera dicopot,” Terang Ketua Institute Law And Justice.
Sementara itu menurut sejumlah pengamat perpoliitikan di Kota Pematangsiantar, kondisi tersebut akan menununkan elektabilitas Hefriansyah jelang Pilkada Serentak yang akan digelar Tahun 2020 mendatang.


Discussion about this post