Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Kios Rohmauli Saragih Dibobol Maling di Sibolga, Pelaku Residivis Narkoba yang Mengaku Mau Beli Sepatu Anak

Kios Rohmauli Saragih Dibobol Maling di Sibolga, Pelaku Residivis Narkoba yang Mengaku Mau Beli Sepatu Anak

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Juli 2020 | 15:38 WIB
in HUKUM
0
Iklan
104
SHARES
15
VIEWS

 

Residivis kasus penyalahgunaan narkoba EHS alias E alias M (40) ditangkap polisi karena membobol kios milik Rohmauli Saragih (45) di Pasar Nauli Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Romauli mengetahui kiosnya telah dimasuki pencuri, Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Romauli yang merupakan warga Jalan Toto Harahap Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan membuat laporan ke Mapolres Sibolga. Menurut Romauli, Minggu pagi itu ia baru datang ke kiosnya. Ia terkejut karena melihat kiosnya berantakan.

Di tengah kepanikan, ia memeriksa barang-barang di dalam kios. Hingga kemudian diketahui sebanyak 13 lembar karpet yang merupakan barang dagangannya sudah tidak ada di dalam kios.

Romauli memeriksa lebih lanjut, dan melihat pintu belakang kios terbuka serta palang pintunya sudah terjatuh. Setelah dihitung, Romauli mengalami kerugian Rp850 ribu.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap setelah menerima laporan, memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak menunggu lama, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap EHS alias E alias M. Warga Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan Sibolga itu ditangkap di Jalan Sisingamangaraja persimpangan Jalan Murai Kelurahan Aek Manis.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020) menerangkan, berdasarkan
catatan kepolisian, tersangka pernah dihukum di tahun 2015 dalam kasus narkoba. Bapak lima anak itu divonis 20 bulan penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolg.

“Tersangka ditangkap saat akan menagih uang penjualan karpet kepada seseorang yang identitasnya telah kita kantongi. Saat tersangka menjual barang hasil curiannya, ternyata lembayarannya belum dilunaskan pembeli. Tersangka menjual karpet tersebut seharga Rp30 per lembar, dan ia baru menerima Rp60 ribu,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengak uang hasil penjualan karpet akan digunakan untuk membeli sepatu sekolah anaknya serta dan biaya kebutuhan hidup.

Polisi telah mengamankan barang bukti, sepotong kayu, sebuah gembok, dan uang Rp13 ribu yang merupakan sisa dari uang Rp60 ribu yang diterima tersangka dari pembeli karpet.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. (*)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport