Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Kios Rohmauli Saragih Dibobol Maling di Sibolga, Pelaku Residivis Narkoba yang Mengaku Mau Beli Sepatu Anak

Kios Rohmauli Saragih Dibobol Maling di Sibolga, Pelaku Residivis Narkoba yang Mengaku Mau Beli Sepatu Anak

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Juli 2020 | 15:38 WIB
in HUKUM
0
Iklan
104
SHARES
15
VIEWS

 

Residivis kasus penyalahgunaan narkoba EHS alias E alias M (40) ditangkap polisi karena membobol kios milik Rohmauli Saragih (45) di Pasar Nauli Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Romauli mengetahui kiosnya telah dimasuki pencuri, Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Romauli yang merupakan warga Jalan Toto Harahap Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan membuat laporan ke Mapolres Sibolga. Menurut Romauli, Minggu pagi itu ia baru datang ke kiosnya. Ia terkejut karena melihat kiosnya berantakan.

Di tengah kepanikan, ia memeriksa barang-barang di dalam kios. Hingga kemudian diketahui sebanyak 13 lembar karpet yang merupakan barang dagangannya sudah tidak ada di dalam kios.

Romauli memeriksa lebih lanjut, dan melihat pintu belakang kios terbuka serta palang pintunya sudah terjatuh. Setelah dihitung, Romauli mengalami kerugian Rp850 ribu.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap setelah menerima laporan, memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak menunggu lama, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap EHS alias E alias M. Warga Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan Sibolga itu ditangkap di Jalan Sisingamangaraja persimpangan Jalan Murai Kelurahan Aek Manis.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020) menerangkan, berdasarkan
catatan kepolisian, tersangka pernah dihukum di tahun 2015 dalam kasus narkoba. Bapak lima anak itu divonis 20 bulan penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibolg.

“Tersangka ditangkap saat akan menagih uang penjualan karpet kepada seseorang yang identitasnya telah kita kantongi. Saat tersangka menjual barang hasil curiannya, ternyata lembayarannya belum dilunaskan pembeli. Tersangka menjual karpet tersebut seharga Rp30 per lembar, dan ia baru menerima Rp60 ribu,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka mengak uang hasil penjualan karpet akan digunakan untuk membeli sepatu sekolah anaknya serta dan biaya kebutuhan hidup.

Polisi telah mengamankan barang bukti, sepotong kayu, sebuah gembok, dan uang Rp13 ribu yang merupakan sisa dari uang Rp60 ribu yang diterima tersangka dari pembeli karpet.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e Subs 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun. (*)

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
NEWS

Wujud Kepedulian Pasca Banjir, Polres Tapanuli Tengah Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

22 Juli 2026 | 12:59 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport