Terkait konflik agraria antara Masyarakat Ramunia dengan puskopad dan antara masyarakat dengan kebun Negara (PTPN ll,PTPN III,PTPN IV), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan turun dulu ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pendataan. Hal tersebut disampaikan VK Barus dalam menanggapi aksi unjuk rasa kelompok masyarakat di Kantor Gubernur Sumatera Utara Senin (24/9).
Disampaikan Humas Polsek Medan Baru, iptu Ayatullah kepada Newscorner.id, aksi unjuk rasa ini berlangsung damai. Sekitar 50 an orang massa aksi yang tergabung dalam aliansi Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara Senin (24/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB tiba di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan aspirasi dan sejumlah poin tuntutannya. Massa aksi mendukung Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberantars serta menangkap preman, mafia tanah, mafia peradilan, dan developer yang memperjual belikan tanak eks HGU maupun HGU.
Mereka juga menunutut agar sejumlah konflik agraria yang terjadi di Sumatera Utara segera diselasaikan. Yakni, konflik antara Masyarakat Ramunia dengan Puskopad, antara masyarakat dengan Perkebunanan Negara(PTPN ll,PTPN III,PTPN IV)

Segera usut tuntas keberadaan Developer /pengusaha yang berada di atas tanah eks HGU/HGU PTPN II di
*Kebun Helvetia -PT ACR
* Kebun Kwala Bekala -PT Indo Palapa
* Kebun Marendal II -PT Bangun Graha Lestari
* Kebun Marendal I
* Kebun Tunggurono PT Binjai Duraman Indah Lestari
* Kebun Kwala Namu PT Dewan Putra Manggala
Agar mengusut tuntas dugaan mark up atas lahan yang melebihi divestasi di Cemara, termasuk terbitnya sertifikat yang dikeluarkan BPN. Selain itu massa juga meminta agar segera menangkap kepala desa yang mengeluarkan surat keterangan tanah SKT di atas tanah eks HGU maupun HGU
.
Selanjutnya massa juga meminta agar dilakukan peninjauan terhadap tim invetarisasi tanah eks HGU maupun HGU PTPN II 5,873,06 HA yang tidak melibatkan unsur muspida kelompok tani, aktifis, akademis maupun jurnalis.
Perwakilan massa aksi diterima di ruang rapat Sutan. Menangggapi hal tersebut VK Barus dari Bag Biro Hukum Pemprovsu kepada perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa kasus tersebut akan dijadikan masukan serta disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Mengenai segala surat-surat yang disampaikan sudah diteruskan ke PTPN I dan PTPN II. Sedangkan terkait konflik Ramunia, katanya Pemprovsu nantinya akan turun dulu ke lokasi melakukan pengecekan serta pendataan. Aksi unras pun berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dibawah pengawasan dan pengamanan personil kepolisian Polsek Medan Baru.(Vay)


Discussion about this post