Peredaran narkotika di wilayah Lubuk Tukko kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pria berinisial RTP alias “Kongo” (48), yang diduga sebagai pengedar ganja dan sabu, dalam operasi senyap pada Senin (20/4/2026) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Sibolga–Padang Sidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan. Aksi cepat aparat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, menegaskan bahwa tim langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga.
“Begitu mendapat laporan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap AKP Johannes Munthe.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat adanya aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya, 100 gram ganja yang dibungkus kertas nasi, 0,21 gram sabu dalam plastik klip bening, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu, uang tunai Rp390.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
Dari hasil interogasi awal, RTP mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di wilayah Sibolga. Namun, upaya pengembangan yang dilakukan polisi belum membuahkan hasil, dan pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tapteng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.
Kepolisian pun mengimbau warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Tapanuli Tengah.
Sumber: Humas Polres Tapteng

